Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Harus Dituntut Maksimal

Tri Subarkah
06/12/2020 00:05
Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Harus Dituntut Maksimal
.(Antara)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta agar para tersangka dugaan korupsi terkait bantuan sosial covid-19 yang menyeret pejabat di Kementerian Sosial dituntut maksimal.

Menurut peneliti ICW Dewi Anggraini, sudah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk meminimalkan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat selama pandemi.

 

"Dorongan kami adalah upaya-upaya pemaksimalan Pasal 2 dan Pasal 3 dari Undang-Undang Tipikor itu diterapkan masimal oleh pengegak hukum," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (5/12).

 

Pemaksimalan penerapan hukuman, lanjutnya, diharapkan mampu membuat para pelaku jera. Selain itu, tindakan koruptif tidak dicontoh pihak lainnya. Terlebih, Dewi mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada Jumat (4/12) malam menjadi yang pertama terkait dana covid-19.

 

"Ini yang jadi miris, covid itu dialami semua negara, tidak hanya Indonesia. Dan ini lagi masa-masa krisis, masa-masa darurat, yang anggaran kita saja terbatas, tapi disalahgunakan," ujarnya.

 

Dewi mengatakan bahwa pihaknya terkejut dengan OTT yang dilakukan KPK di Kemensos. Pasalnya selama ini, ICW berfokus pada pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan dan BNPB. Sementara terhadap Kemensos sendiri, ICW menitiberatkan pada distribusi dan kualitas bansos yang disalurkan ke masyarakat.

 

Terkait pengadaan barang dan jasa selama pandemi covid-19 sendiri, Dewi menyebut sudah ada peraturan yang salah satunya dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pada pokoknya, pengadaan barang dan jasa disederhanakan dengan tidak mengesampingkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Nah sebenarnya itu berlaku tidak hanya di Kemenkes dan BNPB yang mungkin sekarang sedang disorot pengadaan-pengadaannya di masa covid. Pengadaan itu seharusnya menyasarnya semua, tidak terkecuali ke Kemensos," jelas Dewi.

Lebih lanjut, ia mendorong agar KPK dan Kemensos membuka informasi dan menindaklanjuti segala kemungkinan peran-peran yang terlibat dalam perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pejabat Kemensos usai menggelar OTT pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pejabat Kemensos yang ditangkap diduga menerima hadiah dari beberapa vendor terkait pengadaan bantuan dan jasa penanganan bantuan sosial covid-19.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi pihaknya menangkap enam orang dalam OTT semalam. Salah satu pejabat Kemensos yang ditangkap berinisial J. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya