KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak mau terburu-buru menyalurkan alat perlindungan diri (APD) yang akan digunakan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti. Pengiriman APD terlalu riskan kalau terburu-buru.
"Perlu dipahami distribusi logistik itu ada mekanismenya. Misalnya gini, jika sekarang didistribusikan ke kecamatan atau desa itu siapa yang menjaga?" kata Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi, Sabtu (5/12).
Dewa mengatakan pengiriman APD untuk Pilkada tidak bisa sembarangan. Seluruh kemungkinan terburuk harus dihitung untuk kelangsungan pilkada.
Baca juga: Mahfud: Hari Terakhir Kampanye, Jangan Langgar Protokol Kesehatan
"Saya lama di daerah pernah ada pengalaman. Misalnya, Pilkada 9 Desember tapi terlalu awal didistribusikan ke kecamatan atau kabupaten atau desa nanti enggak ada yang mengawal," ujar Dewa.
Selain itu, masalah biaya juga akan membengkak jika APD dikirim lebih cepat. KPU bakal merogoh kocek lebih untuk menyewa penjaga.
"Ini masalah konsumsi, petugas, dan sebagainya," kata Dewa.
KPU berjanji pengiriman APD akan tepat waktu. APD bakal diterima masing-masing daerah berbarengan dengan kebutuhan pemilu lainnya.
"Jangka waktu atau tahapan pendistribusian itu penting. Karena ini kan logistik selain APD ada juga perlengkapan pemilihan termasuk logistik penting seperti surat suara," pungkas Dewa. (OL-1)