Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak mau terburu-buru menyalurkan alat perlindungan diri (APD) yang akan digunakan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti. Pengiriman APD terlalu riskan kalau terburu-buru.
"Perlu dipahami distribusi logistik itu ada mekanismenya. Misalnya gini, jika sekarang didistribusikan ke kecamatan atau desa itu siapa yang menjaga?" kata Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi, Sabtu (5/12).
Dewa mengatakan pengiriman APD untuk Pilkada tidak bisa sembarangan. Seluruh kemungkinan terburuk harus dihitung untuk kelangsungan pilkada.
Baca juga: Mahfud: Hari Terakhir Kampanye, Jangan Langgar Protokol Kesehatan
"Saya lama di daerah pernah ada pengalaman. Misalnya, Pilkada 9 Desember tapi terlalu awal didistribusikan ke kecamatan atau kabupaten atau desa nanti enggak ada yang mengawal," ujar Dewa.
Selain itu, masalah biaya juga akan membengkak jika APD dikirim lebih cepat. KPU bakal merogoh kocek lebih untuk menyewa penjaga.
"Ini masalah konsumsi, petugas, dan sebagainya," kata Dewa.
KPU berjanji pengiriman APD akan tepat waktu. APD bakal diterima masing-masing daerah berbarengan dengan kebutuhan pemilu lainnya.
"Jangka waktu atau tahapan pendistribusian itu penting. Karena ini kan logistik selain APD ada juga perlengkapan pemilihan termasuk logistik penting seperti surat suara," pungkas Dewa. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
KPK meyakini kerugian negara sebesar Rp319 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan asal jiplak.
KPK membuka peluang memberikan penuntutan hukuman mati untuk tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD).
Untuk mencegah terjangkit cacar monyet, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RS EMC Cikarang, dr. Hadi Firmansyah, Sp. DVE, M.Kes membagikan beberapa tips mencegah cacar monyet,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik peran pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
KPK mengisyaratkan segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KPK membeberkan sumber anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved