Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan pada hari terakhir masa kampanye Pilkada serentak 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, semua paslon yang melakukan pelanggaran akan tetap diberi sanksi.
”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda, pada hari terakhir ini, melakukan pelanggaran," tegas Mahfud MD dalam keterangan resmi, Sabtu (5/12).
Baca juga: Bawaslu Awasi Distribusi APD Pilkada
Peringatan itu disampaikan Mahfud MD mengingat, di hari terakhir masa kampanye, para calon dan tim pendukungnya menumpahkan segala emosi, termasuk membuat kerumunan yang berbahaya bagi penyebaran covid-19.
Karena itu, ia berharap para tim dan Paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan demi menjaga citra yang baik Pilkada 2020.
“Biasanya, di hari terakhir, emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” harapnya.
Mahfud menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada 2020. Berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran dari 75 ribu event yang dilakukan pada masa kampanye. Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru covid 19.
Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud, juga telah ditindaklanjuti.
“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ pungkasnya. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved