Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kekurangan terkait dengan distribusi alat pelindung diri (APD) yang belum tersalurkan ke seluruh TPS. Ketua Bawaslu Abhan menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di daerah mengawasi dan mengingatkan KPU Daerah (KPUD) untuk menjamin penyaluran APD tepat waktu.
“Ini tentu menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masih ada waktu lima hari (sebelum 9 Desember), kami berharap semua tersalurkan. Kami saling mengingatkan kepada KPU untuk APD dan logistik-logistik lain agar tidak terhambat,” kata Abhan dalam konferensi pers daring, kemarin.
Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya mengungkapkan 72% KPUD belum mendistribusikan APD. Abhan juga mengatakan, berdasarkan pengawasan belum semua APD terdistribusi ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Abhan juga menyoroti pengukur suhu tubuh atau thermo gun yang penyalurannya belum merata. Menurut Abhan, pengukur suhu penting sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan untuk di hari pemilihan.
“Thermo gun ini kan pintu masuk untuk mendeteksi pemilih karena tentu tidak semua pemilih pernah rapid test. Karena itu, deteksi awal di thermo gun ini,” ucapnya.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan menjelang masa tenang pada 6-8 Desember, Bawaslu akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan, termasuk mengidentifikasi TPS rawan sekaligus memastikan kesiapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Bawaslu akan memastikan penyediaan APD, tempat cuci tangan, pencuci/sanitasi tangan, hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus untuk berjaga-jaga jika ada pemilih yang terindikasi gejala covid-19.
“Bawaslu memandang sejumlah isu krusial, seperti penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara, ketersediaan logistik dalam bentuk APD di TPS, kesiapan SDM penyelenggara, saksi dan pengawas terutama memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat,” ucap Fritz.
Terkait dengan pengawasan kampanye 60 hari terakhir, Fritz mencatat metode kampanye tatap muka masih paling diminati para paslon pilkada, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus.
“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye dari 15 hingga 24 November 2020, Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan sebelumnya, yaitu menjadi 18.025 kegiatan,” ujarnya.
Protokol ketat
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai Kemendagri harus memastikan para kepala daerah benar-benar menerapkan secara ketat protokol kesehatan covid-19 di daerah masing-masing.
“Pemerintah pusat harus memastikan para kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah masing-masing karena setiap kepala daerah itu juga bertugas sebagai kepala gugus tugas penanggulangan covid-19 di daerahnya.”
Dia juga meminta Kemendagri serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memantau dan memastikan prokes covid-19 diterapkan secara ketat di daerah-daerah.
Menurutnya, kerja-kerja menyadarkan publik untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat harus dilakukan bersama karena masyarakat mesti disadarkan untuk terus menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Van/Ant/P-1)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved