Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo merupakan bukti keseriusan penanganan rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi itu tidak akan mengampuni pelaku korupsi dengan alasan apa pun.
"Di hadapan KPK itu tidak ada kaitannya apakah mau Pilkada, apakah kemudian mau istri dua, tiga, bisnis, dan lain-lain tidak, yang penting di hadapan KPK itu adalah tindak pidana korupsi," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (4/12).
Ghufron menegaskan pihaknya akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi pun tidak akan pandang bulu.
Baca juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Belanja Barang di Amerika
Meski begitu, Ghufron masih enggan membeberkan perkara korupsi dalam penangkapan Wenny. KPK akan beberkan perkaranya saat pemeriksaan sudah rampung.
"Apakah itu dari partai X atau ini statusnya sebagai timses dan lain-lain. Yang jelas ada penyelenggara negara dan pihak swastanya yang sedang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah kami tangkap," tegas Ghufron.
Wenny ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny. (OL-1)
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved