Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo merupakan bukti keseriusan penanganan rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi itu tidak akan mengampuni pelaku korupsi dengan alasan apa pun.
"Di hadapan KPK itu tidak ada kaitannya apakah mau Pilkada, apakah kemudian mau istri dua, tiga, bisnis, dan lain-lain tidak, yang penting di hadapan KPK itu adalah tindak pidana korupsi," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (4/12).
Ghufron menegaskan pihaknya akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi pun tidak akan pandang bulu.
Baca juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Belanja Barang di Amerika
Meski begitu, Ghufron masih enggan membeberkan perkara korupsi dalam penangkapan Wenny. KPK akan beberkan perkaranya saat pemeriksaan sudah rampung.
"Apakah itu dari partai X atau ini statusnya sebagai timses dan lain-lain. Yang jelas ada penyelenggara negara dan pihak swastanya yang sedang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah kami tangkap," tegas Ghufron.
Wenny ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny. (OL-1)
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved