Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo merupakan bukti keseriusan penanganan rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi itu tidak akan mengampuni pelaku korupsi dengan alasan apa pun.
"Di hadapan KPK itu tidak ada kaitannya apakah mau Pilkada, apakah kemudian mau istri dua, tiga, bisnis, dan lain-lain tidak, yang penting di hadapan KPK itu adalah tindak pidana korupsi," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (4/12).
Ghufron menegaskan pihaknya akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi pun tidak akan pandang bulu.
Baca juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Belanja Barang di Amerika
Meski begitu, Ghufron masih enggan membeberkan perkara korupsi dalam penangkapan Wenny. KPK akan beberkan perkaranya saat pemeriksaan sudah rampung.
"Apakah itu dari partai X atau ini statusnya sebagai timses dan lain-lain. Yang jelas ada penyelenggara negara dan pihak swastanya yang sedang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah kami tangkap," tegas Ghufron.
Wenny ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved