Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

OTT Bupati Banggai Laut Bukti KPK tidak Pandang Bulu

Candra Yuri Nuralam
04/12/2020 06:45
OTT Bupati Banggai Laut Bukti KPK tidak Pandang Bulu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo merupakan bukti keseriusan penanganan rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi itu tidak akan mengampuni pelaku korupsi dengan alasan apa pun.

"Di hadapan KPK itu tidak ada kaitannya apakah mau Pilkada, apakah kemudian mau istri dua, tiga, bisnis, dan lain-lain tidak, yang penting di hadapan KPK itu adalah tindak pidana korupsi," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (4/12).

Ghufron menegaskan pihaknya akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi pun tidak akan pandang bulu.

Baca juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Belanja Barang di Amerika

Meski begitu, Ghufron masih enggan membeberkan perkara korupsi dalam penangkapan Wenny. KPK akan beberkan perkaranya saat pemeriksaan sudah rampung.

"Apakah itu dari partai X atau ini statusnya sebagai timses dan lain-lain. Yang jelas ada penyelenggara negara dan pihak swastanya yang sedang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah kami tangkap," tegas Ghufron.

Wenny ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya