Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo merupakan bukti keseriusan penanganan rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi itu tidak akan mengampuni pelaku korupsi dengan alasan apa pun.
"Di hadapan KPK itu tidak ada kaitannya apakah mau Pilkada, apakah kemudian mau istri dua, tiga, bisnis, dan lain-lain tidak, yang penting di hadapan KPK itu adalah tindak pidana korupsi," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (4/12).
Ghufron menegaskan pihaknya akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi pun tidak akan pandang bulu.
Baca juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Belanja Barang di Amerika
Meski begitu, Ghufron masih enggan membeberkan perkara korupsi dalam penangkapan Wenny. KPK akan beberkan perkaranya saat pemeriksaan sudah rampung.
"Apakah itu dari partai X atau ini statusnya sebagai timses dan lain-lain. Yang jelas ada penyelenggara negara dan pihak swastanya yang sedang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah kami tangkap," tegas Ghufron.
Wenny ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved