Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
POLRI mengungkapkan awal mula penggerudukan rumah orang tua Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Semula ada sekolompok orang yang ingin melakukan audensi dengan Polres Pemekasan. Alih-alih dalam jumlah kecil, justru mereka membawa massa dalam jumlah besar.
"Mereka sebenarnya info akan melaksanakan audiensi ke Polres Pamekasan. Ternyata mereka bawa massa," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (2/12).
Baca juga: Keluarga Sebut Demonstrasi di Rumah Ibunda Mahfud MD Mencekam
Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga kelompok massa yang terlibat aksi di depan Polres Pamekasan. Namun, aksi kelompok tersebut langsung dibubarkan. Sebab, kerumunan orang dianggap berpotensi menyebarkan covid-19.
Petugas kepolisian membubarkan tiga kelompok yang jumlahnya mencapai 600 orang. Namun, satu kelompok malah mengarah ke rumah orang tua Menko Polhukam. Kemudian, mereka menggelar aksi dan berorasi di sana.
Kelompok yang dimaksud mencakup sekitar 100 orang. Akan tetapi, aksi mereka langsung dibubarkan petugas, yang sudah bersiaga di sekitar rumah orang tua Mahfud MD.
"Sempat berhenti 4-5 menit, karena memang anggota sudah siaga di sana. Jadi dapat antisipasi dan dibubarkan,” imbuh Awi.
Baca juga: Beli BMW X5, Pinangki Disebut tidak Lapor PPATK
Sebelumnya, aksi penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD viral di media sosial. Massa yang terekam dalam rekaman video didominasi pria berbaju muslim.
Lalu, terdengar seorang narator menjelaskan bahwa video diambil di depan rumah orang tua Mahfud MD di wilayah Pamekasan, Madura. "Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan, digerebek massa," papar narator dalam video tersebut.
Dampak penggerudukan itu membuat ibu Mahfud MD ketakutan. Saat insiden terjadi, sang ibu hanya didampingi kakak sulungnya yang berusia 70 tahun, serta dua perawat dan seorang asisten rumah tangga.(OL-11)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved