Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sejumlah penggeledahan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.
Selain menggeledah kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), komisi juga menggeledah kantor PT Aero Citra Kargo (ACK) di kawasan Jakarta Barat.
"Penggeledahan yang banyak ini nanti akan dipilah-pilah, dokumen yang didapat melengkapi di fase (konstruksi perkara) yang mana. Ini nanti kita akan cari semua. Terang atau tidaknya nanti akan dibantu dengan alat-alat bukti yang ada di situ," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).
Pada Jumat (27/11) pekan lalu, penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor KKP.
Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Penyidik juga menyita barang bukti elektronik. Terkait sitaan uang dari penggeledahan di kantor KKP, Karyoto mengatakan penyidik masih menginventarisasi dan menghitungnya.
Adapun penggeledahan di kantor PT Aero itu dilakukan sejak Senin (30/11) hingga Selasa (1/12) pukul 02.30 WIB dini hari. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang akan diinventarisasi dan dianalisis lebih lanjut.
"Barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," kata Ali Fikri
Ali Fikri menambahkan penyidik juga masih merencanakan penggeledahan berikutnya untuk mengumpulkan barang bukti. Untuk kepentingan penyidikan, rencana dan lokasi penggeledahan tersebut dirahasiakan.
"Penyidik masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini. Namun, tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud," ucapnya.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Menteri Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benur dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar) kemudian membelanjakan sebagian saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu.
Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer pada 5 November lalu ke rekening staf istri Edhy.
KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amril, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nominee pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (OL-8)
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
Perubahan cuaca menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Di sisi lain, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved