Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Lanjutkan Penyidikan DAK Dumai, KPK Panggil Dua Saksi

Cahya Mulyana
30/11/2020 13:58
Lanjutkan Penyidikan DAK Dumai, KPK Panggil Dua Saksi
Korupsi(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018. Keduanya akan diminta keterangan untuk mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

"Dua orang saksi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/11).

Menurut dia, kedua saksi yang dimaksud adalah mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Desember 2015-Desember 2017 Rifa Surya dan Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yuddi Saptopranowo.

Baca juga : Jokowi Minta Reformasi Birokrasi Dipercepat

Ia juga mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yuddi untuk perkara serupa dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Dalam kasus ini Budi terjerat kasus suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018.

Seperti diketahui ZAS diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai pelicin pengurusan DAK Kota Dumai.

ZAS juga diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Sementara Budi Budiman diduga memberikan suap senilai Rp700 juta kepada Yaya terkait pengurusan DAK Kota Tasikmalaya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya