Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WALI Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengaku tidak tau jika suap perizinan yang dilakukan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) kepada dirinya akan berujung penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, izin tersebut untuk pihak swasta.
"Ini semata-mata ketidaktahuan saya, saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena ini proyek swasta, karena dulunya saya di swasta, wiraswasta," kata Ajay Priatna saat keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11).
Baca juga: Ditemukan Uang Tunai, Ruangan Menteri KKP Disegel
Ajay yang saat ini dijadikan tersangka oleh lembaga antirasuah, mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah persoalan perizinan pembangunan rumah sakit swasta tersebut.
"Ini bukan masalah perizinan, saya tidak disuap perizinan, perizinan sudah selesai," akunya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, kasus yang menjeratnya bukanlah soal kasus suap perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda Kota Cimahi, melainkan untuk memenangkan tender pembangunan rumah sakit tersebut.
"Jadi tidak mungkin di Cimahi ada suap perizinan sampai Rp3,2 miliar, itu adalah sisa tagihan, tagihan pembangunan RS tersebut Rp42 miliar," ungkap Ajay Priatna.
Dengan demikian, kata Ajay Priatna, tidak ada suap yang diberikan pemilik rumah sakit swasta tersebut kepada dirinya yang bertujuan sebagai izin mendirikan bangunan rumah sakit tersebut.
"Tidak ada perjanjian fee, ngga ada, yang ada adalah di internal kami, membagi hasil iya, tapi bukan fee dari yang punya RS," tandasnya.
Ajay Priatna ditetapkan sebagaj tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan oleh KPK, atas tuduhan menerima suap.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ajay Priatna dan HY tertangkap basah oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 27 November 2020.
Ajay Priatna dan HY ditangkap bersama beberapa orang lainnya, sekaligus uang tunai sebesar Rp425 juta beserta dokumen keuangan yang disita KPK. (Medcom.id/OL-6)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved