Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai dari hasil penggeledahan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini buntut dari penahanan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur atau benih lobster pada Rabu (25/11).
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo, menuturkan tidak mengetahui persis berapa jumlah uang tunai yang disita. Namun, dia memastikan ruangan di lantai Menteri KKP telah disegel oleh KPK.
Baca juga: KPK Dinilai Masih Berkomitmen Berantas Korupsi
"Lantai 16 di Gedung Mina Bahari 4 KKP, infonya disegel. Ruangan menteri di lantai ini," ujar Agung kepada Media Indonesia, Sabtu (28/11).
Agung juga menjelaskan, ada ruangan di kantor KKP yang juga disegel KPK. Penggeledahan oleh komisi antirasuah dilakukan pada Jumat (27/11).
"Ada beberapa ruangan (yang disegel), tapi saya tidak tahu detailnya," kata Agung.
Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan kemarin dimulai sejak pukul 10.45 WIB sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai.
"Uang tunai itu dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," kata Ali dalam keterangan resminya.
Disamping itu, Ali menuturkan, tim penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka Edhy Prabowo.
"Penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan," jelas Ali.
Dia menegaskan, penggeledahan oleh KPK masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Baca juga: Jokowi Timang Pengganti Edhy Prabowo dari Partai dan Profesional
KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan eksportir benur atau benih lobster. Ada tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Edhy bersama tersangka lainnya diduga menerima uang Rp9,8 miliar dan US$100 ribu. Dirinya menggunakan uang tersebut untuk belanja beberapa barang mewah di Hawaii,Amerika Serikat. (OL-6)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved