Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai dari hasil penggeledahan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini buntut dari penahanan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur atau benih lobster pada Rabu (25/11).
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo, menuturkan tidak mengetahui persis berapa jumlah uang tunai yang disita. Namun, dia memastikan ruangan di lantai Menteri KKP telah disegel oleh KPK.
Baca juga: KPK Dinilai Masih Berkomitmen Berantas Korupsi
"Lantai 16 di Gedung Mina Bahari 4 KKP, infonya disegel. Ruangan menteri di lantai ini," ujar Agung kepada Media Indonesia, Sabtu (28/11).
Agung juga menjelaskan, ada ruangan di kantor KKP yang juga disegel KPK. Penggeledahan oleh komisi antirasuah dilakukan pada Jumat (27/11).
"Ada beberapa ruangan (yang disegel), tapi saya tidak tahu detailnya," kata Agung.
Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan kemarin dimulai sejak pukul 10.45 WIB sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai.
"Uang tunai itu dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," kata Ali dalam keterangan resminya.
Disamping itu, Ali menuturkan, tim penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka Edhy Prabowo.
"Penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan," jelas Ali.
Dia menegaskan, penggeledahan oleh KPK masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Baca juga: Jokowi Timang Pengganti Edhy Prabowo dari Partai dan Profesional
KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan eksportir benur atau benih lobster. Ada tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Edhy bersama tersangka lainnya diduga menerima uang Rp9,8 miliar dan US$100 ribu. Dirinya menggunakan uang tersebut untuk belanja beberapa barang mewah di Hawaii,Amerika Serikat. (OL-6)
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved