Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Giri Ahmad Taufik menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa komitmen dan integritas anggotanya tidak sepenuhnya berhasil dilemahkan oleh struktur dan undang-undang baru yang cenderung melemahkan KPK.
“Memang beberapa kekuatan progresif di KPK belum sepenuhnya berhasil dilemahkan oleh struktur dan UU yang baru tentu saja beberapa didukung oleh komisioner yang masih punya komitmen memberantas korupsi,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (28/11)
Baca juga: Jokowi Timang Pengganti Edhy Prabowo dari Partai dan Profesional
Dalam kinerjanya Giri menilai KPK harus bisa menuntaskan kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dan Harun Masiku. Meski dinilai komitmen memberantas korupsi cukup baik, KPK juga dianggap masih kedodoran dalam menangani kasus yang belum jelas titik terangnya.
“Dilihat dari kasus Hasto dan Harun Masiku keliatan mereka kedodoran. Jadi memang mungkin ada faktor sejauh mana masih ada kekuatan progresif dan ada komisioner juga memiliki komitmen” tandasnya.
Dia juga menambahkan terlalu dini jika OTT yang dilakukan dalam waktu sepekan serta memenjarakan menteri dan kepala daerah sebagai upaya memperbaiki kepercayaan publik.
“Jadi masih terlalu early buat berkesimpulan KPK menunjukan performancenya walau pun kita perlu mengapresiasi,” pungkasnya. (OL-6)
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved