Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Sejak Pagi Hingga Kini KPK Masih Geledah Kantor KKP

Insi Nantika Jelita
27/11/2020 14:53
Sejak Pagi Hingga Kini KPK Masih Geledah Kantor KKP
Menteri KKP Edhy Prabowo digiring ke kantor KPK(MI/Andri Widiyanto)

SEJAK pagi hingga saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lakukan penggeledahan sejumlah ruang di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusul ditangkapnya Menteri Edhy Prabowo.

Menteri berasal dari Partai Gerindra tersebut dicokok KPK dibandara Soekarno-Hatta sepulang dari lawatan di Amerika. Edhy diduga menerima gratifikasi terkait ekspor benih lobster atau benur.

"Betul (masih berlangsung). Info yang saya peroleh dimulai jam 10.30 WIB (penggeledahan oleh KPK)," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Jumat (27/11).

Agung tidak mengetahui secara detail ruangan mana saja yang digeledah oleh tim KPK saat ini. Dirinya juga tidak mengetahui sampai kapan penggeledahan itu berlangsung di kantor KKP.

"Soal ruangan mana saja, saya kurang tahu," ucapnya.

Baca juga : KPK Tangkap Wali Kota Cimahi dalam OTT

Terpisah, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya bakal melanjutkan penggeledahan terkait kasus suap izin ekspor benur yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo. Penggeledahan tersebut akam dilakukan, Jumat (27/11), di sejumlah tempat termasuk di rumah dinas Edhy di Jalan Widya Chandra V.

"Kemarin, kami sudah segel sehingga tidak ada yang masuk di ruangan yang akan kami geledah. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujarnya

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur atau benih pada Rabu (25/11).

KPK juga menetapkan Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai tersangka. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik