Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
SEJAK pagi hingga saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lakukan penggeledahan sejumlah ruang di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusul ditangkapnya Menteri Edhy Prabowo.
Menteri berasal dari Partai Gerindra tersebut dicokok KPK dibandara Soekarno-Hatta sepulang dari lawatan di Amerika. Edhy diduga menerima gratifikasi terkait ekspor benih lobster atau benur.
"Betul (masih berlangsung). Info yang saya peroleh dimulai jam 10.30 WIB (penggeledahan oleh KPK)," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Jumat (27/11).
Agung tidak mengetahui secara detail ruangan mana saja yang digeledah oleh tim KPK saat ini. Dirinya juga tidak mengetahui sampai kapan penggeledahan itu berlangsung di kantor KKP.
"Soal ruangan mana saja, saya kurang tahu," ucapnya.
Baca juga : KPK Tangkap Wali Kota Cimahi dalam OTT
Terpisah, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya bakal melanjutkan penggeledahan terkait kasus suap izin ekspor benur yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo. Penggeledahan tersebut akam dilakukan, Jumat (27/11), di sejumlah tempat termasuk di rumah dinas Edhy di Jalan Widya Chandra V.
"Kemarin, kami sudah segel sehingga tidak ada yang masuk di ruangan yang akan kami geledah. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujarnya
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur atau benih pada Rabu (25/11).
KPK juga menetapkan Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai tersangka. (OL-2)
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
SATUAN polisi air Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya 16 ribu baby lobster tanpa dokumen. Rencananya, akan dibawa ke Singapura.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved