Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DUA tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, yakni Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta dan pengusaha Amiril Mukminin, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kedua tersangka APM (Andreau) yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada KKP dan AM (Amiril) secara kooperatif telah menyerahkan diri," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/11).
Penyerahan diri terjadi pada Kamis (26/11) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua tersangka kemudian menghadap penyidik dan menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Adapun lima tersangka telah ditahan, yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Untuk dua tersangka lainnya, yakni Andreau dan Amiril, masih dicari KPK hingga Kamis (26/11) dini hari. "Penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka (Andreau dan Amiril). Menyusul lima orang tersangka lain pascapenangkapan kemarin," imbuh Ali.
Peran Andreau Pribadi Misanta ialah sebagai pimpinan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, yang ditetapkan Menteri Edhy melalui Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 Lobster pada 14 Mei 2020.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pihak Lain di Kasus Edhy Prabowo
Andreau dan staf khusus lain, yakni Safri, berada dalam tim tersebut. Keduanya bertugas memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan calon eksportir benih lobster.
KPK menduga Edhy mengarahkan Tim Uji Tuntas agar PT Dua Putra Perkasa mendapat izin ekspor benur, yang kemudian jasa pengirimannya ditetapkan melalui PT Aero Citra Kargo.
Dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor benur, PT Dua Putra Perkasa diduga mentransfer ke PT Aero Citra Kargo sebesar Rp731,5 juta.
Baca juga: Kabareskrim Angkat Bicara Soal Nyanyian Napoleon
"PT DPP (PT Dua Putra Perkasa) atas arahan EP (Edhy Prabowo) melalui Tim Uji Tuntas memeroleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster. Melakukan 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK (PT Aero Citra Kargo)," jelas Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Kamis (26/11) dini hari.
KPK mengendus transfer uang sebesar Rp3,4 miliar pada 5 November. Transfer dilakukan Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero Citra Kargo, ke rekening staf istri Menteri Edhy, Ainul Faqih. Sumber dana itu diduga untuk keperluan Edhy beserta istri saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
KPK juga mencatat sekitar Mei 2020, Edhy diduga menerima US$100.000 atau setara Rp1,4 miliar dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. KPK menyebut Safri dan Andreau Misanta menerima uang sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih pada Agustus lalu.(OL-11)
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved