Edhy Prabowo Tersangka Suap dan Langsung Ditahan

Dhika Kusuma Winata
26/11/2020 00:17
Edhy Prabowo Tersangka Suap dan Langsung Ditahan
.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan tambak, usaha perikanan, dan komoditas perikanan.

Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di Amerika Serikat.

 

"Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka," Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Geedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11) tengah malam.

Edhy keluar dari tempat pemeriksaan pukul 23.30 dan langsung mengenakan rompi oranye. Penyidik KPK sebelumnya menangkap menteri asal Partai Gerindra itu di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari.

Rombongan yang diamankan KPK melalui kegiatan tangkap tangan itu berjumlah 17 orang.

Tim KPK melakukan operasi di beberapa lokasi di antaranya Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penangkapan dilakukan sekitar jam 00.30 WIB. Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap sepulang kunjungannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya