Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polri Nilai Pernyataan Napoleon tidak Sesuai BAP

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/11/2020 00:45
Polri Nilai Pernyataan Napoleon tidak Sesuai BAP
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLRI mengungkapkan pernyataan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, yang menyeret Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, tidak berdasarkan fakta hukumnya.

Napoleon menyebut dua nama tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11), kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Joko Tjandra) dari daftar red notice Polri. Saat itu, Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.

“Fakta-fakta hukumnya tidak ada (pernyataan Napoleon soal Kabareskrim dan Azis),” papar Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Awi mengungkapkan Napoleon tidak pernah menyebutkan isu tersebut ketika diperiksa penyidik sebagai tersangka.

“Terkait isu yang dilemparkan terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah dijawab juga kan? Sudah dijawab juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Napoleon menceritakan pertemuannya dengan pengusaha Tommy Sumardi pada April 2020. Napoleon mengaku Tommy mendatangi ruangannya didampingi Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Dalam pertemuan itu, Tommy sempat meminta Prasetijo keluar ruangan. Alhasil, Tommy menceritakan soal status red notice Joko Tjandra kepadanya.

“Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan untuk minta bantuan mengecek status red notice Joko Tjandra. Lalu, saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Joko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Joko? Saya temannya jawab terdakwa,” ucap Napoleon di Pengadilan Tipikor.

Napoleon awalnya heran dengan sosok Tommy Sumardi lantaran bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemui Napoleon. Tak hanya itu, Napoleon menuturkan Tommy menyeret-nyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, kata Napoleon, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim.

“Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri. Apa perlu telepon? Saya bilang tidak usah,” papar Napoleon. (Ykb/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya