Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengapresiasi tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil melakukan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ICW menilai satgas yang menangkap Menteri Edhy efektif dalam melakukan operasi.
Pasalnya, ICW mencatat tim satgas penyidik yang berhasil menangkap Edhy sebelumnya juga berhasil meringkus pejabat penting lainnya di lembaga negara yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Baca juga : KPK Bantah Rilis 11 Nama Terkait Penangkapan Edhy Prabowo
"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan ataupun elit dari eksekutif itu merupakan penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (25/11).
ICW pun menyarankan agar KPK mengevaluasi satgas penyidik dalam meringkus pelaku korupsi. Ke depan, diperlukan evaluasi untuk menempatkan tim yang meniliki rekam jejak baik dalam memburu tersangka korupsi seperti kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron. (OL-2)
Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Uang yang lebih bukan dikembalikan, namun, malah dijadikan dana non-budgeter.
Buruh merupakan korban dalam kasus ini. Noel cs menarget pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.
Kementerian Haji diharap membuat pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci itu menjadi lebih baik.
KPK meyakini Noel menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar dan Motor Ducati. Penyidikan masih berlangsung.
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved