Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Raka Sandi mengatakan sebaran informasi terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 semakin meningkat mendekati hari pemungutan suara. Hal itu harus diwaspadai dengan munculnya informasi tidak benar atau hoaks.
"Perlu kecermatan publik dalam menyaring informasi yang tepat, valid, dan akurat agar terhindari dari hoaks," ujar Dewa dalam keterangan tertulis, Senin (23/11).
KPU, kata Dewa, telah mengantisipasi sebaran hoaks dengan mengeluarkan beberapa peraturan. Salah satunya mengatur untuk mendata akun media sosial milik pasangan calon (paslon) dan aktivitasnya di dunia maya.
Baca juga: Presiden Soroti Hari H Pilkada
"Mengenai pemanfaatan media sosial dan daring, KPU mendorong dan juga menghimpun media sosial milik pasangan calon ditiap daerah," jelasnya.
Selain itu, KPU pusat intens melakukan rapat koordinasi bersama jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendata tantangan dan hambatan.
Diharapkan di sisa waktu yang tersedia dapat dimaksimalkan untuk terwujudnya pemilihan yang sukses.
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kabupaten kota. Saat ini, tahapan kampanye masih berlangsung selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Masa minggu tenang akan terjadi pada 6-8 Desember 2020. Sedangkan hari pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020. (OL-1)
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved