Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin angkat bicara soal wacana pengangkatan Wakil Menteri Perhubungan. Wacana ini muncul karena tugas dan lingkup Kementrian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu sangat luas dalam rangka mengkonektivitaskan Indonesia sebagai negara Kepulauan.
"Kalau wakil menteri itu kan kewenangan Presiden, silahkan Presdien aja yang memilih untuk perpanjangan tangan dalam hal ini pemerintah untuk menjalankan amanat UUD di dalam program-program yang telah disahkan," kata Aziz kepada wartawan, Senin (23/11).
Adapun DPR, sambung Aziz tinggal melakukan pengawasan baik dari Badan Anggaran maupun pengawasan dari fungsi-fungsi teknis DPR yakni Komisi V yang menjadi mitra kerja Kementrian Perhubungan.
"Adapun orangnya dan figurnya siapa itukan kewenangannya di tangan Presiden untuk menentukan siapa Wamen dan Menterinya siapa itu kewenangan Prsiden, bagi kami tidak elok untuk mengomentarinya," tandas Aziz.
Sebelumnya, Presidem Joko Widodo melantik 12 Wakil Menteri (Wamen) yaitu Wamen Pertahanan, Wamen Agama, Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wamen Agraria dan Tata Ruang, Wamen Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wamen Luar Negeri, Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wamen Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wamen Perdagangan, Wamen Keuangan dan Wamen BUMN.
Sementara di Kementrian Perhubungan sendiri, Wakil Menteri sudah ada sejak tahun 1946 zaman Presiden Bung Karno yang kala itu dijabat oleh Djuanda Kartawidjaja. Sementara saat era Presiden SBY, Wakil Menteri Perhubungan dijabat oleh Bambang Susantono dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Ajak Media Gugah Pentingnya Vaksin Covid-19
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved