Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Menkopolhukam Optimistis Pilkada Tidak Jadi Klaster Covid-19

Cahya Mulyana
23/11/2020 22:00
Menkopolhukam Optimistis Pilkada Tidak Jadi Klaster Covid-19
Menko Polhukam Mahfud MD(DOK KEMENKO POLHUKAM)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, hingga hari ke-59 masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berjalan relatif baik, aman dan terkendali.

Meski ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan, belum terdapat kasus yang besar sehingga pesta demokrasi di 270 ini dapat sukses dan terhindar dari klaster covid-19.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya," ujar Mahfud, usai memimpin rapat kordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam, pada Senin (23/11).

Mahfud juga menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan saat ini sudah diproses. Pelanggaran protokol kesehatan yang masuk ranah pidana khusus terdapat 16 kasus.

Baca juga: Sejumlah Ormas di Jawa Barat Dukung Polisi Panggil Rizieq Shihab

"Itu sekarang dalam proses penyidikan, penyidikan dan juga sudah dalam proses peradilan juga. Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya,’’ tambahnya.

Ia mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.

‘’Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya,’’ ujar Mahfud.

Baca juga: Hasil Pelacakan Kontak, Kasus Covid-19 di Petamburan Meningkat

Mahfud juga meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.

‘’Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri,‘’ pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan berdasarkan pantauan Komisi II di lapangan dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri berikut Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Pusat menunjukkan bahwa tingkat penyebaran, peningkatan keterpaparan masih dapat diantisipasi.

Baca juga: 45 Ormas di Riau Deklarasi Tolak Rizieq Shihab

Potensi penyebaran, penularan covid-19 dapat dicegah melalui koordinasi intensif terintegrasi antara pemerintah, penyelenggara dan peserta pilkada, Satgas Covid-19, polri. Kemudian penambahan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) dalam pilkada dapat menambah optimisme agenda nasional ini dapat aman dari korona.

"Juga instruksi Mendagri No. 6/2020 menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar tegas dan konsekuen untuk penyelenggaraan pilkada ini dapat berjalan sehat dan nyaman dengan keharusan menjalankan kewajiban protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya