Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kejagung Diminta Turut Usut Korupsi di Kepulauan Bintan

Syarief Oebaidillah
23/11/2020 21:06
Kejagung Diminta Turut Usut Korupsi di Kepulauan Bintan
Unjuk rasa di Kejagung(Ist)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) diminta untuk turut usut kasus dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan Bupati Kepulauan Bintan, Apri Sujadi.

Hal tersebut disampaikan puluhan pendemo yang tergabung dalam Forum Peduli Pilkada Jurdil (FPPJ) saat mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (23/11).

Ketua Forum Peduli Pilkada Jurdil (FPPJ) Nelson Kansil mengharapkan, Kejagung harus bersikap lebih tajam dalam penindakan hukum kepada para penyelenggara pemerintah.

"Kami datang kesini mendukung Kejaksaan Agung agar lebih tajam dalam melihat kasus korupsi kepada pemimpin daerah," kata Nelson Kansil dalam orasinya.

Baca juga : KPK Endus Rasuah di Mandala Krida

Nelson Kansil juga mendorong Kejagung agar turut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Kepulauan Bintan Apri Sujadi.

"Kami ingin Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kepada Bupati Kepulauan Bintan Apri Sujadi sehingga Pilkada 2020 tahun ini menjadi Pilkada Jujur dan Adil," tegas Nelson.

Diketahui sebelumnya, Apri Sujadi sempat dipanggil KPK dalam dugaan korupsi dengan nomor surat R-1869/22/11/2019 yang tertanggal pada 22 November 2019 dengan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan. (RO/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya