Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Endus Rasuah di Mandala Krida

Cahya Mulyana
23/11/2020 18:55
KPK Endus Rasuah di Mandala Krida
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan tindak pidana rasuah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Guna mengusutnya, lembaga yang dipimpin Firli Bajuri ini tengah melakukan penyidikan dengan tersangka yang belum dapat dipublikasikan.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di pemerintahan DIY," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/11).

Menurut Ali, KPK belum dapat memberitahukan kepada khalayak mengenai siapa saja yang bertanggung jawab atas praktik korupsi dalam perkara ini. Terlebih, saat ini KPK masih melakukan penyidikan secara intensif.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Ali mengatakan, KPK akan mengungkap secara utuh perkara ini dan mengabarkannya ke publik. "Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya