Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRES peningkatan status Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 mengenai Pendirian Rumah Ibadah menjadi peraturan presiden (perpres) sudah sejauh apa?
Sekarang kami masih fokus pada pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional. Selama ini, FKUB kan hanya ada di tingkat provinsi. Kami merasa itu tidak cukup kuat untuk menangani berbagai persoalan terkait rumah ibadah di daerah.
Setelah FKUB nasional dibentuk, PBM akan langsung naik jadi perpres?
Sebetulnya yang butuh perpres itu ialah FKUB nasionalnya. Bagaimanapun, forum ini pasti harus punya payung hukum untuk menjalankan tugas-tugasnya.
Perpres itu lebih untuk mengakomodasi pembentukan FKUB nasional?
Pada intinya perpres itu nanti akan memperkuat regulasi yang ada dengan cara meningkatkan kapasitas personel FKUB. Selama ini, banyak kasus terkait dengan rumah ibadah tidak bisa diselesaikan dengan baik karena kemampuan personel FKUB di daerah kurang mumpuni. Mereka tidak dilengkapi keterampilan bina damai, tidak memiliki keterampilan berunding, negosiasi yang baik dengan pihak-pihak berkonflik.
Contohnya seperti apa?
Saya beri satu contoh terkait dengan kasus pendirian pura di Sukatani, Bekasi. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) ingin mendirikan pura di lahan milik salah satu tokoh Hindu di Bekasi. Lokasinya berada di tengah permukiman warga muslim. Jika kita merujuk pada unsur 60/90, memang itu tidak bisa dilakukan. Akhirnya ini menjadi persoalan, disorot publik karena tidak bisa diselesaikan. Namun, seandainya personel FKUB memiliki kemampuan bina damai, negosiasi, persoalan itu pasti bisa diakhiri dengan baik, pasti ada jalan keluarnya.
Jadi, nanti peraturan seperti unsur 60/90 tidak akan dihapus?
Tidak. Itu akan tetap ada. Kita justru memperkuat regulasi yang ada melalui peningkatan kapasitas personel FKUB tadi. Sekarang, aturan itu tidak jalan karena personel, kepala daerah itu gamang mau menjalankan PBM 8 dan 9 2006. Karena memang tidak ada ancaman sanksi juga bagi kepala daerah yang tidak menjalankan. Jadi, banyaknya persoalan yang ada itu lebih karena kurangnya kemampuan personel FKUB. Itu yang ingin kita perbaiki. (Pra/P-2)
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Fokus utama perlindungan mencakup 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama.
Menag menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved