Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PROGRES peningkatan status Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 mengenai Pendirian Rumah Ibadah menjadi peraturan presiden (perpres) sudah sejauh apa?
Sekarang kami masih fokus pada pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional. Selama ini, FKUB kan hanya ada di tingkat provinsi. Kami merasa itu tidak cukup kuat untuk menangani berbagai persoalan terkait rumah ibadah di daerah.
Setelah FKUB nasional dibentuk, PBM akan langsung naik jadi perpres?
Sebetulnya yang butuh perpres itu ialah FKUB nasionalnya. Bagaimanapun, forum ini pasti harus punya payung hukum untuk menjalankan tugas-tugasnya.
Perpres itu lebih untuk mengakomodasi pembentukan FKUB nasional?
Pada intinya perpres itu nanti akan memperkuat regulasi yang ada dengan cara meningkatkan kapasitas personel FKUB. Selama ini, banyak kasus terkait dengan rumah ibadah tidak bisa diselesaikan dengan baik karena kemampuan personel FKUB di daerah kurang mumpuni. Mereka tidak dilengkapi keterampilan bina damai, tidak memiliki keterampilan berunding, negosiasi yang baik dengan pihak-pihak berkonflik.
Contohnya seperti apa?
Saya beri satu contoh terkait dengan kasus pendirian pura di Sukatani, Bekasi. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) ingin mendirikan pura di lahan milik salah satu tokoh Hindu di Bekasi. Lokasinya berada di tengah permukiman warga muslim. Jika kita merujuk pada unsur 60/90, memang itu tidak bisa dilakukan. Akhirnya ini menjadi persoalan, disorot publik karena tidak bisa diselesaikan. Namun, seandainya personel FKUB memiliki kemampuan bina damai, negosiasi, persoalan itu pasti bisa diakhiri dengan baik, pasti ada jalan keluarnya.
Jadi, nanti peraturan seperti unsur 60/90 tidak akan dihapus?
Tidak. Itu akan tetap ada. Kita justru memperkuat regulasi yang ada melalui peningkatan kapasitas personel FKUB tadi. Sekarang, aturan itu tidak jalan karena personel, kepala daerah itu gamang mau menjalankan PBM 8 dan 9 2006. Karena memang tidak ada ancaman sanksi juga bagi kepala daerah yang tidak menjalankan. Jadi, banyaknya persoalan yang ada itu lebih karena kurangnya kemampuan personel FKUB. Itu yang ingin kita perbaiki. (Pra/P-2)
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved