Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TERPIDANA Oenardi alias Ayong tidak berkutik ketika ditangkap oleh Tim Tabur Korps Adhyaksa di Perumahan Taman Toraja, Jalan Danau Poso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur PT Ardywira Primakarsa itu merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Awerange tahap satu TA 2005 di Kabupaten Barru yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 juta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, mengatakan Ayong divonis penjara selama 2 tahun, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor: 254 K/Pid.Sus/2011, tanggal 27 Mei 2011.
"Dia diputuskan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama melanggar Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Hari, Jumat (20/11).
Awalnya, terang Hari, ketika putusan MA diterima oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Barru karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka perkara tersebut hendak dieksekusi sesuai isi putusan.
Namun, Ayong justru tidak kunjung memenuhi panggilan jaksa untuk hadir ke Kantor Kejaksaan Negeri Barru meski sudah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali. Terpidana kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan buron.
"Terpidana Ayong selanjutnya dikirim ke Rutan Kelas II B Barru guna menjalani hukuman penjara sesuai putusan tersebut," tukas Hari. (J-2)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved