Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

PDI Perjuangan Apresiasi Ketegasan Pangdam Jaya

Sri Utami
20/11/2020 19:05
PDI Perjuangan Apresiasi Ketegasan Pangdam Jaya
Baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab(MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLIISI PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengapresiasi tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta.

"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," ujarnya, Jumat (20/11).

Menurutnya pemasangan baliho memiliki aturan terkait lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapa pun. Pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya. Jika jal tersebut tidak dipenuhi maka pemerintah wajib menurunkan.

"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP  yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata  banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Klaster Kerumunan Rizieq, Satgas Temukan 77 Kasus Positif Covid-19

Ia menambahkan sudah sangat tepat bila TNI turun tangan untuk membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang terpasang di seluruh pelosok Jakarta.

Sementara itu terkait usulan pembubaran FPI hal tersebut harus melalui prosedur yang benar. Pangdam Jaya sambungnya memiliki alasan kuat hingga  mengusulkan pembubaran tersebut.

"Saya kira ini harus direspon negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut ," tandasnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya. Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi. Semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Bahkan apabila FPI tidak taat terhadap hukum bisa dibubarkan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik