Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menerima salinan berkas perkara kasus Joko Tjandra. KPK terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
Kedua institusi itu bakal segera memproses permintaan KPK. "Kami sudah berkirim surat. Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan memberikan berkas-berkas itu secepatnya. Kami sudah berkordinasi terus," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11).
Alexander menyebut kejaksaan dan kepolisian akan kooperatif dan segera memenuhi permintaan berkas perkara tersebut. Dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bisa meminta dokumen kepada kejaksaan dan kepolisian dalam supervisi.
"Kami koordinasi terus saja. Itu kan tidak bisa juga kami paksa karena dalam Perpres pun itu sudah diatur KPK dalam supervisi boleh meminta dokumen dan data-data. Kejaksaan Agung dan Bareskrim paham itu dan mereka kooperatif akan memberikan," kata Alexander.
Permintaan atas dokumen perkara Djoko Tjandra itu sebelumnya disuarakan Wakil Ketua KPK lain, Nawawi Pomolango. Ia menyatakan tim supervisi KPK sudah meminta salinan berkas perkara dua kali tapi masih belum mendapatkannya.
Nawawi mengatakan komisi antirasuah sudah mengirim surat pada 22 September dan 8 Oktober lalu. Salinan berkas perkara itu dibutuhkan KPK untuk menelaah kasus dan dikaji dengan informasi-informasi lain yang didapat.
Tak menutup kemungkinan, KPK juga bisa membuka penyelidikan maupun penyidikan baru yang belum disentuh kejaksaan maupun kepolisian. (OL-14)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved