Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunggu hasil pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dimintai keterangan soal pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (14/11).
Rizieq menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab yang dihadiri ribuan massa. "Kami menunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakan yustisi itu ialah kepolisian," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal dalam acara konferensi pers mengenai Monitoring Pilkada dan Penegakan Protokol Covid-19 di Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/11).
Ia lebih lanjut menyampaikan, setelah klarifikasi dilakukan, Kemendagri akan melihat tindakan yang dapat diberikan kepada Anies Baswedan. Mengenai kerumunan yang terjadi saat ceramah Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu, Safrizal mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait ada atau tidaknya pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh kepolisian.
Safrizal menegaskan, sanksi terhadap kepala daerah yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan ada bermacam-macam. Namun, teguran tertulis yang paling banyak diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, termasuk kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan selama proses kampanye kepala daerah berlangsung di wilayahnya.
"Saya yakin dan percaya selaku Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tiap daerah mengetahui tugas dan fungsi pokok masing-masing untuk tetap menjaga daerahnya untuk sebisanya warna hijau atau kuning atau serendah-rendahnya," ujar Safrizal.
Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat, Kemendagri meminta kepala daerah terus melakukan upaya, termasuk menyosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 terkait Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Petunjuk Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Daerah.
"Mendagri akan mengeluarkan instruksi (lagi) hari ini atau besok supaya kepala daerah mematuhi peraturan daerah yang dibuatnya sendiri. Zonasi (wilayah) yang tinggi (kasus) bisa kita turunkan, termasuk di DKI Jakarta, kasus masih banyak," tegasnya. (OL-14)
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved