Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ISTRI Nurhadi, Tin Zuraida, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitannya dengan dugaan korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia pun dicecar soal penggunaan pelat nomor kendaraan berakhiran RFO yang diduga digunakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).
"Terkait perizinan nopol (nomor polisi) rahasia yang diduga digunakan oleh tersangka HS pada saat pelarian," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Materi pemeriksaan yang serupa juga dikonfirmasi kepada saksi Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) T Eddy Syah Putra.
Eddy yang sempat menjabat Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia Kemenpan RB diduga mengurus penggunaan pelat nomor kendaraan tersebut.
"Dikonfirmasi terkait mengurus dan menyiapkan penggunaan nomor polisi kendaraan dinas untuk jabatan struktural di Kemenpan RB yang digunakan dan ditemukan pada saat penangkapan tersangka HS," tutur Ali.
Baca juga: Marzuki Alie Bantah Terlibat Kasus Nurhadi
Hiendra diduga menggunakan pelat nomor kendaraan berakhiran RFO selama buron. Pelat tersebut merupakan fasilitas mobil bagi pejabat di bawah eselon II.
Penggunaan pelat tersebut mencuat saat dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Diduga, penggunaan pelat itu untuk mengelabui penyidik KPK saat memburu Hiendra.
Hiendra kemudian ditangkap KPK pada 28 Oktober 2020 di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang Selatan, Banten. Dia buron sejak 11 Februari 2020.
Dalam perkara ini, Hiendra diduga menyuap Nurhadi Rp45,7 miliar. Fulus diberikan melalui menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam penanganan perkara PT MIT.(OL-5)
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved