Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/11/2020 03:05
Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Kejagung
Ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto memberikan paparan saat rilis penetapan tersangka kebakaran Kejaksaan Agung.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

BARESKRIM Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari pihak swasta dan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan. Ketiga tersangka berinisial MD, J, dan IS

“Kita menetapkan tiga tersangka dari 20 hari proses penyidikan yang kita lakukan setelah menetapkan 8 tersangka,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

MD ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan pemeriksaan tersangka R yang merupakan direktur PT APM.

“Tersangka R menjelaskan yang melaksanakan seluruh kegiatan pengadaan alat pembersih di gedung Kejagung adalah tersangka MD,” papar Sambo.

Perusahaan PT APM, lanjut Sambo, hanya meminjam bendera sehingga proses pengkajian, pembelian seluruh alat yang digunakan untuk kebersihan di gedung dilakukan MD.

Tersangka berinisial J tidak melakukan survei kondisi gedung Korps Adhyaksa itu dengan benar dan tidak memiliki pengalaman sebagai konsultan perencana ACP. Terakhir, tersangka I, mantan ASN Kejagung, itu tidak memilih konsultan perencana yang berpengalaman.

Dari olah TKP Puslabfor dan ahli kebakaran, Sambo menyebut ada dua akseleran yang menyebabkan gedung utama Kejagung terbakar. Akseleran pertama ialah minyak lobi atau dusk cleaner dengan merek Top Clean. Akseleran kedua ialah salah satu bahan aluminium composite panel (ACP) yang berada di sisi luar seluruh gedung Kejagung.

Secara terpisah, ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto mengungkapkan salah satu bahan ACP yang berada di gedung Kejagung jadi penyebab api menjalar ke seluruh gedung. Panel ACP, kata Yulianto, terdiri atas tiga lapis.

Lapis pertama dan ketiga dari aluminium. Di tengahnya ada material inti atau cor yang terbuat dari berbagai macam material, seperti material instalasi polietilena.

Setelah melakukan pengujian dengan alat las yang bertemperatur menyerupai jilatan api saat terbakar, terbentuklah nyala difusi.

“Di bagian instalasinya (ACP), terdapat bahan yang mudah terbakar. Ketika dia terbakar, terjadi tetesan ke bawah yang menyebabkan di sekitar lantai di bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi. Ketika temperaturnya sangat tinggi, kacanya pecah. Api akan menjilat ke dalam,” tambahnya. (Ykb/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya