Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Polri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan kasus Asabri telah memasuki tahap penyidikan.
Baca juga: Pilkada sebagai Momentum Memilih KDH yang Mampu Tangani Covid-19
Pasalnya, terdapat tiga laporan polisi (LP) yang sedang didalami tim penyidik terkait kasus korupsi di PT Asabri.
"LP pertama memasuki tahap penyidikan pada awal Februari lalu," tutur Awi di Mabes Polri, Rabu (11/11).
Awi mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 43 saksi serta 4 laporan keuangan dan dokumen disita tim penyidik.
Sementara untuk LP kedua, Awi mengatakan telah memasuki tahap penyidikan menjelang akhir Maret silam. Awi menyebut sebanyak 6 orang sudah diperiksa.
"Kemudian kedua, LP No A0175/III/Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan. Mulai tanggal 22 April 2020 telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang," terangnya.
Terakhir, di LP 3, Awi menuturkan kasus teraebut telah memasuki tahap penyidikan pada pertengahan Januari silam. Sebanyak 94 orang sudah diperiksa tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Tim penyidik pun menemukan tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola investasi oleh PT Asabri. Dari hasil penyelidikan, penyimpangan berlangsung sejak 2012 hingga 2019.
"Karena pada intinya dalam kasus ini dari 3 LP tersebut bahwasanya yang ditangani adalah objeknya sama, dalam perkara yang sama yaitu tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kepada tata kelola investasi dan kegiatan lainnya yang dijalankan oleh BUMN PT Asabri tbk sampai dengan tahun 2019," tutur Awi.
Baca juga: KPK Cecar Eks Pegawai Setda Mimika Soal AnggaranPembangunan Gereja
Sebelumnya, kasus adanya dugaan korupsi di Asabri mencuat dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud Md.
Mahfud menduga ada korupsi di atas Rp10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya," ucap Mahfud. (OL-6)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved