Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Polri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan kasus Asabri telah memasuki tahap penyidikan.
Baca juga: Pilkada sebagai Momentum Memilih KDH yang Mampu Tangani Covid-19
Pasalnya, terdapat tiga laporan polisi (LP) yang sedang didalami tim penyidik terkait kasus korupsi di PT Asabri.
"LP pertama memasuki tahap penyidikan pada awal Februari lalu," tutur Awi di Mabes Polri, Rabu (11/11).
Awi mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 43 saksi serta 4 laporan keuangan dan dokumen disita tim penyidik.
Sementara untuk LP kedua, Awi mengatakan telah memasuki tahap penyidikan menjelang akhir Maret silam. Awi menyebut sebanyak 6 orang sudah diperiksa.
"Kemudian kedua, LP No A0175/III/Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan. Mulai tanggal 22 April 2020 telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang," terangnya.
Terakhir, di LP 3, Awi menuturkan kasus teraebut telah memasuki tahap penyidikan pada pertengahan Januari silam. Sebanyak 94 orang sudah diperiksa tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Tim penyidik pun menemukan tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola investasi oleh PT Asabri. Dari hasil penyelidikan, penyimpangan berlangsung sejak 2012 hingga 2019.
"Karena pada intinya dalam kasus ini dari 3 LP tersebut bahwasanya yang ditangani adalah objeknya sama, dalam perkara yang sama yaitu tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kepada tata kelola investasi dan kegiatan lainnya yang dijalankan oleh BUMN PT Asabri tbk sampai dengan tahun 2019," tutur Awi.
Baca juga: KPK Cecar Eks Pegawai Setda Mimika Soal AnggaranPembangunan Gereja
Sebelumnya, kasus adanya dugaan korupsi di Asabri mencuat dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud Md.
Mahfud menduga ada korupsi di atas Rp10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya," ucap Mahfud. (OL-6)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved