Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Polri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan kasus Asabri telah memasuki tahap penyidikan.
Baca juga: Pilkada sebagai Momentum Memilih KDH yang Mampu Tangani Covid-19
Pasalnya, terdapat tiga laporan polisi (LP) yang sedang didalami tim penyidik terkait kasus korupsi di PT Asabri.
"LP pertama memasuki tahap penyidikan pada awal Februari lalu," tutur Awi di Mabes Polri, Rabu (11/11).
Awi mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 43 saksi serta 4 laporan keuangan dan dokumen disita tim penyidik.
Sementara untuk LP kedua, Awi mengatakan telah memasuki tahap penyidikan menjelang akhir Maret silam. Awi menyebut sebanyak 6 orang sudah diperiksa.
"Kemudian kedua, LP No A0175/III/Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan. Mulai tanggal 22 April 2020 telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang," terangnya.
Terakhir, di LP 3, Awi menuturkan kasus teraebut telah memasuki tahap penyidikan pada pertengahan Januari silam. Sebanyak 94 orang sudah diperiksa tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Tim penyidik pun menemukan tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola investasi oleh PT Asabri. Dari hasil penyelidikan, penyimpangan berlangsung sejak 2012 hingga 2019.
"Karena pada intinya dalam kasus ini dari 3 LP tersebut bahwasanya yang ditangani adalah objeknya sama, dalam perkara yang sama yaitu tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kepada tata kelola investasi dan kegiatan lainnya yang dijalankan oleh BUMN PT Asabri tbk sampai dengan tahun 2019," tutur Awi.
Baca juga: KPK Cecar Eks Pegawai Setda Mimika Soal AnggaranPembangunan Gereja
Sebelumnya, kasus adanya dugaan korupsi di Asabri mencuat dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud Md.
Mahfud menduga ada korupsi di atas Rp10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya," ucap Mahfud. (OL-6)
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved