Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap tiga mantan anggota DPRD Jambi, yakni Cekman, Parlagutan Nasution, dan Tadjudin Hasan. Ketiganya segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
"Selasa (10/11), tim jaksa KPK melimpahkan berkas ketiga terdakwa ke PN Tipikor Jambi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (11/11).
Jaksa tengah menunggu penetapan penunjukan majelis hakim. Sekaligus penetapan jadwal sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Baca juga: KPK Selisik Korupsi di Waskita lewat Eks Bupati Wakatobi
Penahanan para terdakwa selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim. Para terdakwa sementara masih dititipkan sementara di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Cekman, Parlagutan, dan Tadjudin diduga turut serta meminta jatah uang ketok palu, menagih, dan melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut. Ketiganya juga meminta jatah proyek dalam kisaran Rp100 juta sampai Rp600 juta per orang.
Dalam kasus ini, pimpinan fraksi dan komisi DPRD Jambi juga diduga mengumpulkan para anggotanya untuk kompak satu suara dengan sikap RAPBD.
Tiap fraksi menerima uang sekitar Rp400 juta sampai Rp700 juta.
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memprioritaskan pemanggilan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
Lippo Cikarang menegaskan bahwa perusahaan tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Tradisi injak bumi atau turun tanah adalah kebiasaan turun temurun usai salat Idul Fitri untuk mendoakan dan mengenalkan langkah awal bayi.
Sebanyak 13 unit rumah toko di kawasan pasar setempat hangus dilalap api pada Jumat (13/3) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved