Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN staf bagian legal PT Herbiyono Energies, Calvin Pratama, mengaku rekening bank miliknya dipinjam menantu mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, untuk menampung uang dari sejumlah pihak, termasuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Pengakuan itu diungkapkan Calvin dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Uang yang ditransfer Hiendra melalui rekening Calvin dilakukan bertahap, antara lain Rp1,515 miliar (16 Oktober 2015), Rp2,5 miliar (28 Desember 2015), Rp1,8 miliar (29 Desember 2015), dan Rp5 miliar (22 Januari 2016).
“Seingat saya kalau ada uang masuk, Rezky pasti kasih kertas kecil atau kasih instruksi untuk saya. Misalkan saya tukar ke mata uang asing, kasih ke Rezky, transfer ke mana, itu saja,” kata Calvin.
Calvin menjelaskan uang itu digunakan Rezky untuk kepentingan pribadinya, seperti pembelian mobil, tas, atau membayar gaji pegawai.
“Tidak sama sekali (menerima uang) karena transaksi apa pun masuk ke rekening saya atas nama Rezky dilimpahkan lagi 100%,” jelas Calvin.
Selain itu, Calvin juga mengungkap pernah menandatangani surat perjanjian dengan Hiendra terkait dengan jasa pengurusan tanah. Hal itu dilakukan dalam kapasitasnya mengurus pekerjaan due diligence (uji tuntas). Meskipun kurang mengingat dengan pasti, Calvin menyebut salah satu tanah yang dirujuk berlokasi di Marunda, Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Rezky menegaskan tidak pernah memerintahkan Calvin untuk membuat perjanjian tersebut. Bahkan, ia menge-
tahui hal itu langsung dari Hiendra.
“Jadi Hiendra ngabarin saya, ‘Lo ini kenapa stafmu ini ngirim ada perjanjian seperti ini?’ Saya tidak mengerti, saya tidak pernah memerintahkan,” tegas Rezky.
Sementara itu, Calvin menegaskan transfer uang yang dari Hiendra maupun pihak lain, Dirut Multi Bangun Sarana Donny Gunawan dan Riadi Waluyo tidak ada hubungannya dengan Nurhadi.
Dalam menanggapi keterangan Calvin, Nurhadi mengakui kesulitan karena tidak mengerti yang dilakukan Rezky dan teman-temannya.
“Saksi Calvin Pratama menegaskan tidak ada aliran uang dari Hiendra Soenjoto, Doni Gunawan, dan Riyadi Waluyo, tidak ada sepersen pun yang mengalir ke Pak Nurhadi,” ujar pengacara Nurhadi, Rujito. (Tri/P-5)
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved