Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Berlanjut

Cahya Mulyana
02/11/2020 11:15
KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Berlanjut
KPK(Dok. MI/Rommy Pujianto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari keberadaan penyuap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku (HAR). Tim khusus pencari buronan rutin melakukan evaluasi untuk memastikan strategi berjalan optimal.

"KPK juga terus mencari keberadaan para DPO (Daftar Pencarian Orang) lainnya, termasuk tersangka HAR. Satuan tugas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (2/11).

Menurut dia, penanganan HAR sama dengan DPO lain seperti yang baru saja ditangkap Hiendra Soenjoto, pemberi suap dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penanganan kasus Nurhadi dilakukan oleh gabungan sejumlah Kepala Satuan Tugas yang didalamnya terdapat penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan KPK selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satuan tugas," paparnya.

Kinerja satuan tugas juga diawasi dan dievaluasi secara berkala. Tugas dan kewajiban satuan tugas di antaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu mencari tersangka yang masuk DPO.

"Jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberdaan DPO dimaksud," pungkasnya.

Baca juga : Sidang Pertama Penghapusan Red Notice Joko Tjandra Digelar

Sebelumnya Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan keberhasilan para penyidik KPK dalam meringkus Hiendra Soenjoto laik diapresiasi. Namun semestinya dapat diikuti tim satuan tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku.

"Sejak ditetapkan sebagai DPO praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut," katanya.

ICW mengusulkan agar tim satuan tugas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, atau dibubarkan saja. Sebagai alternatif, mungkin tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku.

"Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap tim yang mencari Harun Masiku, maka diduga keras ada beberapa pihak di internal KPK yang ingin melindungi buronan tersebut," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya