Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
BURUKNYA sistem penganggaran terus memantik rasuah. Tahun ini saja, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menangani tiga kasus menyangkut transfer dana untuk daerah seperti dana alokasi khusus (DAK).
“Dalam kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018, penyidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini antara lain di Kota Dumai dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara (selain perkara yang menjerat Wali Kota Tasik malaya Budi Budiman),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, seluruh dana yang dialokasikan untuk daerah harus melewati sejumlah meja yang kerap dihinggapi praktik kotor. Termasuk pula dana perencanaan yang diajukan pemerintah daerah terhadap Kementerian Keuangan dapat berubah sesuai dinamika dan persetujuan DPR.
KPK, kata dia, memiliki catatan bahwa besaran uang pelicin untuk pihak yang mengaku bisa memperjuangkan dana transfer daerah mencapai 1% dari total anggaran. Praktik rasuah itu menjadi lingkaran setan karena besaran uang suap itu kerap dibayarkan pemda dari hasil kejahatan serupa.
“Biasanya ada yang dibayar di depan atau setelah pencairan anggaran. Asal uang pelicinnya dari para kontraktor dengan perjanjian saat cair akan digunakan untuk proyek yang nantinya digarap mereka,” jelasnya.
Pahala juga mengatakan pimpinan kepala daerah yang memiliki afi liasi dengan partai kerap mendapatkan jumlah anggaran tanpa ketentuan. Itu seperti dalam kategori transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Pemerintah sendiri mengakui birokrasi transfer dana dari pusat untuk daerah memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Evaluasi dan perbaikan telah dilakukan melalui regulasi yang baru.
“Ya betul, praktik ini umum terjadi akibat birokrasi dipersulit. Kemendagri akan membantu pemerintah daerah mengentaskan persoalan ini,” kata Pejabat Sementara Gubernur Kepulauan Riau sekaligus Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Evaluasi pencairan dana
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef ) Bhima Yudhistira menilai masalah dana transfer daerah tidak hanya disebabkan minimnya ketaatan pemerintah daerah dalam melengkapi persyaratan. Pemerintah pusat selaku pihak yang berwenang mencairkan dana juga kurang memberi penjelasan atau ruang konsultasi.
“Sebenarnya ini dua sisi persoalan yang terjadi dalam dana transfer daerah. Pemerintah daerah terkadang ada masalah, misalnya pengisian DIPA yang belum sesuai prosedur administrasi. Pemerintah pusat juga idealnya melakukan pendampingan dan membuka ruang konsultasi yang lebih luas,” ungkapnya.
Sementara itu, pakar kebijakan publik dari UGM, Agus Heruanto Hadna menyoroti soal rumitnya birokrasi. Guna menangani sengkarut sistem penganggaran, ia menyarankan agar pemerintah pusat memperbaiki aturan dan menyederhanakan birokrasi. (X-11)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengambil langkah tegas untuk membersihkan birokrasi dan sektor swasta dari oknum-oknum bermasalah yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved