Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fasilitas Kendaraan Pejabat masih Diperlukan

Uta/P-5
26/10/2020 04:26
Fasilitas Kendaraan Pejabat masih Diperlukan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan(ANTARA)

BAGAIMANA awalnya DPR menyetujui tambahan anggaran untuk pengadaan mobil dinas, dalam hal ini KPK? Kami di Komisi III berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi 2014, tidak lagi membahas detail anggaran hingga satuan tiga.

Kami hanya membahas pada tataran program. Jadi pembahasan anggaran di DPR hanya bersifat makro, sedangkan mikronya ada di kementerian atau lembaga terkait karena kalau membahas sampai detail hingga satuan tiga, bisa jadi celah bagi anggota DPR melakukan cawe-cawe proyek.

Apakah DPR bisa melakukan koreksi pengajuan anggaran yang dinilai berlebih?

Kalau dalam siklus anggaran harus dipahami bahwa sudah jauh-jauh hari dibahas. Kementerian dan lembaga yang mengajukan bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kalau sudah matang semua, lalu presiden membacakan nota keuangan kepada DPR, baru kita bahas. Perlu diingat peran komisi, dalam hal ini Komisi III, untuk menaikkan dan menurunkan anggaran itu tidak sebesar di Badan Anggaran (Banggar).

Pengadaan mobil dinas pejabat dapat dikatakan sensitif, publik selalu bereaksi, tanggapannya?

Tidak sensitif kalau menurut saya. Masyarakat Indonesia ini senang dengan hal yang sangat idealistis padahal kurang tepat juga. Tinggal dihitung dampak ekonomisnya mana yang lebih menguntungkan. Apakah sewa atau membeli. Secara kasatmata lebih untung sewa daripada miliki kendaraan sendiri. Namun, kalau 5 tahun barang ini masih ada harganya, sedangkan kalau sewa tidak.

Artinya DPR memandang pejabat perlu fasilitas kendaraan dinas?

Untuk menunjang mobilitasnya, kalau saya menganggap fasilitas mobil dinas bagi pejabat negara masih diperlukan. Namun, tentu harus sesuai dengan derajatnya dan kemampuan negara. Misalnya, di kita ini standarnya kan minibus seperti Toyota Innova. Mobil ini bukan barang mewah. Sementara itu, pejabat di atasnya bisa mobil jenis sedan yang lebih mewah. Tinggal di situ aja diaturnya.

Ada pandangan yang menilai DPR seolah memanjakan KPK dengan menyetujui pengadaan mobil dinas ini?

Posisi DPR ini selalu dalam posisi yang salah. Melakukan A salah dan B salah. Kita setujui peningkatan anggaran disebut pelemahan KPK. Disetujui penambahan anggaran, disebut dimanjakan. Ini bukan cuma anggaran mobil dinas, melainkan penanganan perkara juga ditambah. (Uta/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya