Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
AKSI unjuk rasa atau demo Omnibus Law di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, yang sempat ricuh berakhir dengan tertib.
Setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membubarkan diri sekitar pukul 16:30 WIB, kericuhan sempat terjadi. Massa yang didominasi remaja merangsek ke depan dan adanya pelemparan batu dan petasan.
Namun, aksi itu dapat diredam setelah personel Marinir membujuk dan mengawal massa untuk membubarkan diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang menyisir lokasi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan sekitar Medan Merdeka mengaku lega aksi unjuk rasa bisa berakhir dengan tertib.
"Alhamdulillah berjalan dengan tertib walaupun ada sedikit lempar-lemparan, tetapi setelah kita sampaikan dengan komunikatif dan persuasif berjalan dengan lancar dan tertib," kata Nana, di Jakarta, Selasa (20/10).
Ia mengatakan sekitar 3 ribu massa memadati kawasan Medan Merdeka menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law dan juga terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Nana mengatakan pihaknya berharap aksi unjuk rasa yang berakhir tertib bisa terjadi pada masa yang akan datang.
"Mereka menyampaikan aspirasi, kita kawal, kita amankan, sehingga terjalin suasana seperti ini. Mungkin ke depan akan kita lanjutkan atau kita tingkatkan setiap aksi berjalan dengan tertib, kemudian kondusif," kata Nana.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang ikut menyisir lokasi unjuk rasa mengatakan upaya persuasif dan humanis yang pihaknya bersama Polri berhasil membuat aksi berjalan tertib.
"Kita harapkan tidak ada lah istilahnya tindakan-tindakan yang represif, sehingga kesadaran antara masyarakat ini semakin meningkat. Yang penting aspirasi sudah disampaikan," kata Dudung.(OL-4)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved