Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah tekanan publik dan pemerintah, bagaimana MK memutus uji materi UU Cipta Kerja?
Menurut saya, MK akan bersikap win-win, ada sebagian yang dibatalkan dan sebagian yang dipertahankan. Karena melihat komposisi hakim MK saat ini, kecil kemungkinan dia akan melawan pemerintah. Dari sembilan hakim, saya melihat cuma sisa Saldi Isra yang progresif. Dulu ada juga (I Dewa) Gede Palguna. Sekarang pengganti Palguna juga orangnya pemerintah. Ini dari sisi politik yudisialnya. Tapi kalau dari sisi legalnya, dari proses formal, jelas UU ini harusnya batal demi hukum.
Kira-kira poin mana saja yang mungkin dibatalkan MK sebagai jalan tengah?
UU Ciptaker banyak membatalkan pasal yang memuat perlindungan. Misalkan tentang outsource (alih daya), pasal yang membatasinya dicabut. MK bisa mem- batalkan pasal pen cabutannya dan mengembalikan batasan outsource.
Apakah mungkin untuk pasal-pasal krusial yang dibatalkan MK, nantinya pemerintah dan DPR membuat kembali?
Sangat mungkin, apalagi kalau putusannya kurang jelas, nanti pemerintah melakukan pengaturan pada level PP (peraturan pemerintah). Sering begitu.
Ada yang berpendapat MK seperti tempat pembuangan akhir penyelesaian masalah undang-undang. Bagaimana pendapat Anda?
Betul karena yang berkuasa saat ini punya paradigma bahwa pelibatan rakyat cukup di pemilu. Tapi demokrasi tidak begitu. Rakyat tidak memberi cek kosong. Dalam literatur ilmu politik (rakyat) sebagai kontrol agenda, termasuk pelibatan dalam perumusan kebijakan pembuatan undang-undang.
Bagaimana dengan MK?
MK harus mulai memutus uji formal, dengan membatalkan undang-undang yang dibuat tanpa proses ini. Menurut saya, undang-undang yang dibuat selama pandemi itu inkonstitusional karena partisipasi masyarakat sangat terbatas. Jika MK sudah berani memutus uji formal, mudah-mudahan DPR dan pemerintah jadi lebih mau mendengar masyarakat dalam prosesnya.
Sementara ini MK belum pernah mengabulkan permohonan uji formal, membatalkan undang-undang karena cacat prosedur. (Sru/P-2)
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved