Pemanfaatan Kampanye Daring di Pilkada Hanya 4%

Cahya Mulyana
16/10/2020 14:57
Pemanfaatan Kampanye Daring di Pilkada Hanya 4%
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka blusukan berkampanye virtual lewat TV portabel(Dok.Gibran)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan selama 20 hari pertama masa kampanye telah terjadi 3.471 kegiatan. Dari jumlah tersebut hanya 4% atau 212 kegiatan kampanye yang menggunakan sarana daring.

Hal itu terungkap dari laporan monitoring kampanye oleh KPU RI per 13 Oktober. Data ini menjelaskan sebanyak 3.471 kegiatan kampanye telah berlangsung sejak 26 September di 270 daerah yang menggelar pilkada 2020.

Dari jumlah kegiatan tersebut, hanya 212 atau 4% kegiatan kampanye berbasis virtual atau daring. Sementara 3.259 atau 96% kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka.

"Kampanye tatap muka sulit dihilangkan dan baru 4% saja yang berkampanye secara daring atau virtual," ungkap keterangan dari data yang diperoleh Media Indonesia dari Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat (16/10).

Bahkan beberapa paslon menganggap kampanye secara daring tidak efektif mengingat jangkauan geografis dan kendala sinyal dan data belum sepenuhnya sama di seluruh Indonesia.

Kemudian 3.462 atau 99,7% dari total kegiatan kampanye berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sisanya atau sembilan kegiatan tatap muka terjadi dengan mengindahkan ketentuan yang berlaku. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya