Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka yang diduga menyebarkan hoaks dan berita bohong melalui media sosial sehingga membuat ricuh demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Ialah Dedy Wahyudi, pemilik akun Twitter @podoradong, yang ditangkap di Sumenep, Jawa Timur, pada 10 Oktober silam.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyebut Dedy memiliki empat akun Twitter dengan ribuan pengikut.
"Tersangka menulis bahwa bohong kalau urusan Omnibus Law bukan urusan Istana tapi kesepakatan. Ada beberapa yang kami jadikan barang bukti terkait hal tersebut," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Atas perbuatannya, Dedy Wahyudi dikenakan Pasal 28 ayat 2, Pasal 45a ayat 2 UU ITE, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
"Tersangka DW terancam pidana selama 5 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, tim siber Bareskrim Polri mengungkap alasan melakukan penangkapan terhadap salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Argo menuturkan bahwa Jumhur Hidayat ditangkap lantaran memiliki pola menghasut yang mengakibatkan anarkis dan vandalisme saat demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tersangka JH di akun Twitter-nya salah satunya menuliskan UU memang untuk primitif, investor dari Tiongkok, dan pengusaha rakus," papar Argo. (OL-14)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Salah satu platform pendukung pelatihan Prakerja, Karier.mujuga tetap berkolaboras dengan program Prakerja dari pemerintah.
Pembangunan Pelabuhan Internasional Anggrek memiliki prioritas dalam melibatkan seluruh elemen warga lokal Gorontalo Utara, termasuk penyerapan tenaga kerja warga lokal.
Pembangunan Indonesia tidak akan berjalan lancar jika jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Meskipun gelaran Job Fair sudah berkahir, lowongan kerja tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat melalui layanan SIAPKerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved