Kamis 15 Oktober 2020, 13:41 WIB

Hotman Paris Ungkap UU Ciptaker Untungkan Buruh

Insi Nantika Jelita | Politik dan Hukum
Hotman Paris Ungkap UU Ciptaker Untungkan Buruh

MI/Agus M
.

 

ADA kabar baik bagi buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) soal pesangon. Ini disampaikan pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman mengatakan, bila benar isi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law mengatur majikan atau pemilik usaha yang melanggar ketentuan pasal soal pesangon dianggap melakukan tindak pidana kejahatan dan dapat diancam dipenjara selama empat tahun, ini menguntungkan buruh.

"Ini berita bagus bagi para buruh. Dia tidak perlu lagi ke pengadilan (hubungan industrial), ke Mahkaman Agung yang berbulan bulan atau bisa setahun untuk pesangon," ungkap Hotman dalam akun instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis (15/10).

Hotman menuturkan, para pemilik usaha atau bos-bos akan lebih memilih membayar pesangon karyawannya ketimbang dilaporkan ke polisi.

"Sekali LP (laporan kepolisian), pasti majikan yang konglomerat lebih baik dia bayar pesangon daripada di BAP sama polisi," kata Hotman.

Hotman meminta pihak kepolisian untuk segera membuat divisi mengenai pelaporan ketenagakerjaan. Hal itu, katanya, untuk menampung laporan buruh yang merasa dirugikan karena belum dibayar pesangon.

"Makanya, Bapak Kapolri cepat buat divisi ketanagakerjaan. Laporan polisi soal pesangon akan jauh lebih banyak daripada laporan UU ITE. Selamat bagi para buruh," pungkas Hotman. (OL-14)

Baca Juga

MI / Adam Dwi

Jusuf Kalla Disebut Sarankan Golkar Merapat ke Partai Pendukung Anies Baswedan

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:43 WIB
Ahmad Doli Kurnia tak menampik mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) memberi arahan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)...
MGN

Komentar AHY Soal Kehadiran Airlangga Dalam Acara Buka Puasa NasDem

👤Zaenal Arifin 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:33 WIB
AHY menjelaskan maksud kehadiran Airlangga dalam acara tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang...
MI / Widjajadi

Indonesia Tidak Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel Sampai Palestina Merdeka 

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Indonesia tetap tidak akan memiliki hubungan diplomatik dengan Israel hingga Palestina menjadi negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya