Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pemotongan anggaran dan gratifikasi oleh eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Upaya pendalaman ini dengan memeriksa empat saksi. Rinciannya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Estantoni Kasno, Kasubag Keuangan BPBD Kabupaten Bogor Syarif Hidayat dan pihak swasta HMN Lesmana.
Adapun dua saksi lain, yakni pihak swasta H Muhamad Suhedar dan Kasubag Keuangan Bappeda Kabupaten Bogor Sonny Dirgantara, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dijadwal ulang.
Baca juga: KPK Panggil Enam Saksi dalam Kasus Korupsi Rachmat Yasin
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut terhadap Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Estantoni Kasno dan Kasubag Keuangan BPBD Kabupaten Bogor Syarif Hidayat, pihaknya meminta keterangan terkait dugaan pemotongan dana. Kemudian, dana itu disininyalir untuk tersangka Rachmat Yasin.
"Terhadap HN Lesmana yang berstatus wiraswasta dan pengelola pesantren, kemudian Burhanudin yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor periode 2009-2014, dikonfirmasi oleh penyidik mengenai adanya dugaan proses hibah tanah untuk tersangka RY," jelas Ali dalam keterangan resmi, Senin (12/10).
Diketahui, Rachmat Yasin baru selesai menjalani masa tahanan selama 5 tahun pada Mei 2019 atas perkara rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat, pada 2014.
Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Rachmat Yasin Sebagai Tersangka
KPK kemudian mengembangkan perkara itu dan menemukan bahwa Rachmat Yasin diduga meminta atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sekitar Rp8,93 miliar. Pemotongan itu untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah. Serta, pemilihan legislatif yang berlangsung pada 2013 dan 2014.
Dia juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor. Serta, mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.
Atas perbuatannya, Rachmat Yasin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(OL-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Cek data penduduk terbaru 2026! Jawa Barat tembus 52 juta jiwa, sementara Kabupaten Bogor jadi wilayah paling sesak. Berapa jumlah penduduk daerahmu?
LEBIH dari 600 warga mengikuti proses rekrutmen massal yang digelar oleh Eiger Adventure di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Proses penanganan bencana banjir bandang di Babakan Madang belum tuntas, angin kencang melanda stadion Pakansari dan bagian tengah Kabupaten Bogor, Cibinong.
Keberadaan terowongan ini diharapkan menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang sering terjebak kemacetan di jalur penghubung Citayam dan Bojonggede
Simpang siur informasi terkait adanya korban jiwa dalam insiden bencana di kawasan tambang emas Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, akhirnya terjawab.
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved