Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Minta Maaf Soal Omnibus Law, Fadli Zon Justru Dapat 'Bully-an'

Thomas Harming Suwarta
08/10/2020 14:33
Minta Maaf Soal Omnibus Law, Fadli Zon Justru Dapat 'Bully-an'
Fadli Zon (kanan) saat memimpin rapat paripurna DPR pengesehan revisi UU KPK, (17/9/2019)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

BUKANNYA mendapat simpati, politisi Gerindra Fadli Zon justru mendapat bullyan dari warga net. Fadli sebelumnya menyampaikan permintaan maaf karena dia mengaku tak bisa mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja. Permintaan maaf itu disampaikan dalam kanal YouTube pribadinya, Fadli Zon Official.

Akun @Bakwan Kebiasaan, misalnya pernyataan maaf Fadli hanyalah kepura-puraan. “Dari dulu bermain aman demi menjaga konstituen. Seolah-olah berseberangan dengan pemerintah, seolah-olah kritis, seolah-olah bersama rakyat, eh tapi masih ngadem di partai yang di pusara pemerintah. Kalau lu bersama rakyat, mundur dari partai lalu turun ke jalan,” katanya.

Komentar juga datang dari akun @bumbunikmat. “Bikin permintaan maaf 1 halaman penuh seluruh surat kabar Indonesia, cetak ataupun online. Terus mundur dari Gerindra. Berani Bang?,” cuitnya.

Ditambah lagi komentar dari @Opesetiawan11 : “Carmuk dah lo..dah jelas2 praksi partai lo juga ngedukung....gak jaman bos cuci tangan rakyat udah pada pinter,” katanya.

Akun @AzkaOrtodoks juga menyerang Fadli. “Tapi partai anda mendukung disahkannya UU Cipta Kerja!! klu rasanya sudah tidak sesuai dengan hati nurani lebih baik mundur dari partai! Jangan menjadi pisau bermata dua,” tulisnya. Ditambahkan oleh @MhasanMrp: “Kalau anda kesatria, ya mengundurkan diri saja, daripada buat status, malah mempermalukan diri sendiri,” tulisnya.

Dalam akun Youtube nya, Fadli mengaku dia tidak mampu mencegah disahkannya RUU yang kini memicu kontroversi luas tersebut. “Sebagai anggota DPR saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya Undang-undang ini," ucapnya.

Fadli mengatakan bahwa dirinya bukan merupakan anggota dari Badan Legislasi DPR.Dirinya pun mengaku kaget ketika tahu jadwal sidang Paripurna dimajukan. "Saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang Paripurna beberapa waktu yang lalu. Sehingga mempercepat masa reses. Saya mohon maaf," ungkapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya