Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TAHAPAN kampanye dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 sepanjang 6 hari terakhir dinyatakan berjalan cukup baik. Hal tersebut dinilai dapat menjadi tumpuan bagi kesuksesan pesta demokrasi di 270 daerah pemilihan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai, dalam sepekan terakhir ‘baru’ terjadi pelanggaran di 53 wilayah dari 309 wilayah. “Artinya, lebih kurang proporsinya sekitar 15% yang melanggar, tapi pelanggarannya tidak terlalu signifikan, tidak seperti pada saat 4-6 September, masa pendaftaran bakal paslon,” papar
Tito dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10). Tito menilai, arahan ketaatan protokol kesehatan sudah dijalankan seluruh otoritas mulai tingkat pusat maupun daerah. Seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat juga melakukan hal sama.
Guna menjaga konsistensi setiap pekan, Kemendagri akan melaksanakan rapat koordinasi tingkat nasional dan daerah. Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan pentingnya penerapan pemahaman protokol kesehatan selama tahapan pilkada. Aturan berupa PKPU diharapkan bisa mencegah hadirnya kerumunan.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin mengatakan fokus lembaganya saat ini tidak hanya mengawasi terkait dengan pelanggaran proses pemilihan, tetapi juga terkait dengan protokol kesehatan. Meski begitu, lembaganya hanya bersifat menegur karena untuk tindakan yang sifatnya hingga sanksi pidana berada pada ranah lembaga lainnya.
Pada bagian lain, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu RI berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri guna memperkuat pengawasan konten di internet. Pengawasan serta penindak an konten negatif di media sosial (medsos) dalam Pilkada 2020 membutuhkan peran banyak pihak.
Sementara itu, Dari Kabupaten Sleman, DIY, dilaporkan puluhan alat peraga kampanye (APK) baik poster, leafl et, maupun baliho milik
paslon yang diusung Partai NasDem, Sri Muslimatun-Amin Purnama (Pasangan Mulia) dirusak orang tak dikenal. Kerusakan APK tersebut diketahui Sabtu (3/10) pagi hari.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sleman, Surana, menjelaskan perusakan itu terjadi di dua lokasi, yakni di sepanjang Dusun Lemahbang, Kalurahan Gayamharjo Kapanewon Prambanan, dan di Sokategal sampai Dermo, Kalurahan Merdikorejo Kapanewon Tempel.
Sementara itu, di Tasikmalaya, Jawa Barat, empat pasangan calon Pilkada Tasikmalaya 2020 dilaporkan masih mengandalkan sosiali-
sasi tatap muka untuk menghadiri undangan masyarakat selama masa kampanye. (Cah/AU/AD/X-6)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved