Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri segera mengumumkan tersangka terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Sejauh ini, Polri telah memanggil 11 saksi, termasuk petugas kebersihan yang disebut memiliki rekening gendut Rp100 juta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan kemarin sudah dilakukan analisa dan evaluasi setelah melakukan gelar perkara dengan Jaksa Peneliti. Ia berharap secepatnya bisa rampung dan pihaknya bisa menetapkan tersangka.
Baca juga: Napi WNA Kabur, 5 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan
Namun, Awi tak merinci kapan akan menetapkan tersangka itu. Ia mengatakan hingga kini masih menunggu hasil penyidikan.
"Insya Allah (umumkan tersangka). Sabar, kita tunggu saja informasi dari penyidik," kata Awi, ketika dihubungi, Sabtu (10/3).
Awi mengatakan meski beredar informasi mengenai keterlibatan pihak dalam kebakaran ini, namun pihaknya perlu mendalami lagi dan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
"Tentu itu akan menjadi masukan, tapi kita tunggu saja hasilnya nanti dari penyidik," kata Awi.
Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam itu berasal dari lantai 6 dan diduga disebabkan open flame (nyala api terbuka). Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (OL-6)
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved