Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri tengah memeriksa rekening petugas cleaning service Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penyidikan pelaku pembakaran gedung utama Kejagung. Petugas kebersihan itu disebut memiliki rekening sampai Rp100 juta.
“Kemarin beberapa waktu yang lalu Bareskrim turun untuk ke bank yang bersangkutan meminta rekening koran yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Awi mengatakan penyidik tidak langsung memercayai isu yang beredar tentang kepemilikan uang Rp100 juta. Polisi, kata dia, harus memastikan ke pihak bank.
“Kita ini membangun konstruksi hukum adalah berdasarkan fakta-fakta hukum, fakta-fakta di lapangan yang kita temukan. Jadi, kita tidak
bisa istilahnya (informasi di luar) dengan demikian kita langsung kaitkan,” ungkap Awi.
Awi menyebut polisi juga tidak bisa langsung menuduh petugas kebersihan itu terlibat dalam pembakaran gedung Kejagung walau dia memiliki uang dengan jumlah yang tidak sesuai dengan pendapatan.
“Itu perlu pendalaman, harus ada fakta-fakta hukumnya, harus ada benang merahnya yang masuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seseorang itu terlibat atau tidak terlibat dalam kasus itu,” papar Awi.
Meski demikian, Awi mengaku polisi juga tidak tutup telinga dengan informasi yang beredar. Menurut dia, informasi yang beredar bisa menjadi bekal polisi dalam mengusut pelaku pembakar gedung Kejagung.
“Apa pun informasi yang ada dari luar, masukan-masukan dari luar, tentunya itu menjadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak,” tutur Awi.
Sebelumnya, pada rapat DPR, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta klarifikasi soal petugas cleaning service yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Pasalnya, petugas itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung, yang kebetulan menjadi titik awal kebakaran. Selain itu, terdapat informasi bahwa petugas itu selalu didampingi anak buah mantan jaksa agung muda (JAM) dalam setiap pemeriksaannya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam itu berasal dari lantai 6 dan diduga disebabkan open flame (nyala api terbuka). Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (Ykb/Medcom/P-5)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved