Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri tengah memeriksa rekening petugas cleaning service Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penyidikan pelaku pembakaran gedung utama Kejagung. Petugas kebersihan itu disebut memiliki rekening sampai Rp100 juta.
“Kemarin beberapa waktu yang lalu Bareskrim turun untuk ke bank yang bersangkutan meminta rekening koran yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Awi mengatakan penyidik tidak langsung memercayai isu yang beredar tentang kepemilikan uang Rp100 juta. Polisi, kata dia, harus memastikan ke pihak bank.
“Kita ini membangun konstruksi hukum adalah berdasarkan fakta-fakta hukum, fakta-fakta di lapangan yang kita temukan. Jadi, kita tidak
bisa istilahnya (informasi di luar) dengan demikian kita langsung kaitkan,” ungkap Awi.
Awi menyebut polisi juga tidak bisa langsung menuduh petugas kebersihan itu terlibat dalam pembakaran gedung Kejagung walau dia memiliki uang dengan jumlah yang tidak sesuai dengan pendapatan.
“Itu perlu pendalaman, harus ada fakta-fakta hukumnya, harus ada benang merahnya yang masuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seseorang itu terlibat atau tidak terlibat dalam kasus itu,” papar Awi.
Meski demikian, Awi mengaku polisi juga tidak tutup telinga dengan informasi yang beredar. Menurut dia, informasi yang beredar bisa menjadi bekal polisi dalam mengusut pelaku pembakar gedung Kejagung.
“Apa pun informasi yang ada dari luar, masukan-masukan dari luar, tentunya itu menjadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak,” tutur Awi.
Sebelumnya, pada rapat DPR, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta klarifikasi soal petugas cleaning service yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Pasalnya, petugas itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung, yang kebetulan menjadi titik awal kebakaran. Selain itu, terdapat informasi bahwa petugas itu selalu didampingi anak buah mantan jaksa agung muda (JAM) dalam setiap pemeriksaannya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam itu berasal dari lantai 6 dan diduga disebabkan open flame (nyala api terbuka). Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (Ykb/Medcom/P-5)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved