Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BARESKRIM Polri tengah memeriksa rekening petugas cleaning service Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penyidikan pelaku pembakaran gedung utama Kejagung. Petugas kebersihan itu disebut memiliki rekening sampai Rp100 juta.
“Kemarin beberapa waktu yang lalu Bareskrim turun untuk ke bank yang bersangkutan meminta rekening koran yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Awi mengatakan penyidik tidak langsung memercayai isu yang beredar tentang kepemilikan uang Rp100 juta. Polisi, kata dia, harus memastikan ke pihak bank.
“Kita ini membangun konstruksi hukum adalah berdasarkan fakta-fakta hukum, fakta-fakta di lapangan yang kita temukan. Jadi, kita tidak
bisa istilahnya (informasi di luar) dengan demikian kita langsung kaitkan,” ungkap Awi.
Awi menyebut polisi juga tidak bisa langsung menuduh petugas kebersihan itu terlibat dalam pembakaran gedung Kejagung walau dia memiliki uang dengan jumlah yang tidak sesuai dengan pendapatan.
“Itu perlu pendalaman, harus ada fakta-fakta hukumnya, harus ada benang merahnya yang masuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seseorang itu terlibat atau tidak terlibat dalam kasus itu,” papar Awi.
Meski demikian, Awi mengaku polisi juga tidak tutup telinga dengan informasi yang beredar. Menurut dia, informasi yang beredar bisa menjadi bekal polisi dalam mengusut pelaku pembakar gedung Kejagung.
“Apa pun informasi yang ada dari luar, masukan-masukan dari luar, tentunya itu menjadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak,” tutur Awi.
Sebelumnya, pada rapat DPR, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta klarifikasi soal petugas cleaning service yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Pasalnya, petugas itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung, yang kebetulan menjadi titik awal kebakaran. Selain itu, terdapat informasi bahwa petugas itu selalu didampingi anak buah mantan jaksa agung muda (JAM) dalam setiap pemeriksaannya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam itu berasal dari lantai 6 dan diduga disebabkan open flame (nyala api terbuka). Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (Ykb/Medcom/P-5)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved