Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 10 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan covid-19 pada hari kedua pelaksanaan kampanye terbuka. Bentuk pelanggaran tersebut berupa tidak dibatasinya peserta kampanye sehingga memunculkan kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penularan covid-19.
“Pelanggaran lain seperti tidak menggunakan masker, mengabaikan jaga jarak, hingga tidak tersedianya fasilitas mencuci tangan,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Adapun ke 10 daerah tersebut ialah, Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul, Tojo Una-Una, dan Bungo. Afi f menjelaskan Bawaslu telah memberikan surat rekomendasi kepada KPU di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
“Sudah kita tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi ke KPUD masing-masing,” tambahnya.
Pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada ini juga mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, tidak terkecuali para pasangan calon kepala daerah.
“Catatan Presiden terkait pilkada ialah Kapolri harus bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan,” ujar Airlangga seusai mengikuti rapat terbatas, kemarin.
Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, seluruh peserta pilkada maupun para pendukung diharapkan bisa secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada lagi agenda-agenda kampanye yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19.
“Sehingga tidak terjadi klaster pilkada,” tandasnya.
Prioritas
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan kelangsungan pilkada di tengah pandemi covid-19 bergantung pada ketaatan semua pihak terhadap protokol kesehatan. Maka penegakan sanksi secara tegas terhadap pelanggar harus menjadi prioritas.
“Kami meminta aparat penegak hukum, Bawaslu, serta yang berwenang lain untuk menegakkan hukum dan aturan kampanye. Tidak boleh ada pembiaran, ketika tahapan yang berlangsung 71 hari ini menimbulkan kerumunan tentu membahayakan kesehatan semua pihak,” ungkapnya, kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan terkait dengan pelanggaran di pilkada harus melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Di Gakkumdu kalau ada laporan pelanggaran atau pidana pemilu,” ungkap Argo ketika dihubungi, kemarin.
Argo juga menjelaskan perihal protokol kesehatan dan kerumunan bisa dikoordinasikan dengan koordiator gugus covid-19. Jika ada yang melanggar protokol kesehatan, lanjut Argo, bisa dibubarkan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada serentak 2020 di wilayahnya. Jika ada pasangan calon yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas.
Penegasan itu disampaikan Ganjar seusai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV/ Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, kemarin. (Pra/Cah/Ykb/HT/X-10)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved