Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 10 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan covid-19 pada hari kedua pelaksanaan kampanye terbuka. Bentuk pelanggaran tersebut berupa tidak dibatasinya peserta kampanye sehingga memunculkan kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penularan covid-19.
“Pelanggaran lain seperti tidak menggunakan masker, mengabaikan jaga jarak, hingga tidak tersedianya fasilitas mencuci tangan,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Adapun ke 10 daerah tersebut ialah, Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul, Tojo Una-Una, dan Bungo. Afi f menjelaskan Bawaslu telah memberikan surat rekomendasi kepada KPU di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
“Sudah kita tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi ke KPUD masing-masing,” tambahnya.
Pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada ini juga mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, tidak terkecuali para pasangan calon kepala daerah.
“Catatan Presiden terkait pilkada ialah Kapolri harus bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan,” ujar Airlangga seusai mengikuti rapat terbatas, kemarin.
Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, seluruh peserta pilkada maupun para pendukung diharapkan bisa secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada lagi agenda-agenda kampanye yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19.
“Sehingga tidak terjadi klaster pilkada,” tandasnya.
Prioritas
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan kelangsungan pilkada di tengah pandemi covid-19 bergantung pada ketaatan semua pihak terhadap protokol kesehatan. Maka penegakan sanksi secara tegas terhadap pelanggar harus menjadi prioritas.
“Kami meminta aparat penegak hukum, Bawaslu, serta yang berwenang lain untuk menegakkan hukum dan aturan kampanye. Tidak boleh ada pembiaran, ketika tahapan yang berlangsung 71 hari ini menimbulkan kerumunan tentu membahayakan kesehatan semua pihak,” ungkapnya, kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan terkait dengan pelanggaran di pilkada harus melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Di Gakkumdu kalau ada laporan pelanggaran atau pidana pemilu,” ungkap Argo ketika dihubungi, kemarin.
Argo juga menjelaskan perihal protokol kesehatan dan kerumunan bisa dikoordinasikan dengan koordiator gugus covid-19. Jika ada yang melanggar protokol kesehatan, lanjut Argo, bisa dibubarkan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada serentak 2020 di wilayahnya. Jika ada pasangan calon yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas.
Penegasan itu disampaikan Ganjar seusai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV/ Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, kemarin. (Pra/Cah/Ykb/HT/X-10)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved