Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran pencucian uang mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).
Salah satunya dengan mengungkap proses pembelian mobil mewah yang dibeli tersangka tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi ini.
"Dalam kasus dugaan terkait pemotongan uang dan gratifikasi oleh tersangka RY, KPK memeriksa Mirza Taufani yang berstatus Supervisor Legal Maybank Finance. Ia dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran kredit mobil Toyota Velfire yang digunakan oleh tersangka RY," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (28/9).
Baca juga: Penahanan Rachmat Yasin Sempat Ditunda karena Sakit dan Hajatan
Menurut dia, penyidik menduga uang untuk pembayaran mobil mewah tersebut bersumber dari hasil rasywah. Untuk itu, KPK meminta keterangan Mirza Taufani untuk mengkonfirmasi proses pembeliannya.
Dalam kasus ini, Rachmat Yasin telah ditahan oleh KPK sejak 13 Agustus 2020 di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Rachmat Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini pada 25 Juni 2019.
Rachmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp8,93 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Rachmat sebelumnya telah bebas pada 8 Mei 2019, setelah menjalani masa hukuman terkait perkara korupsi lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam pokok perkara yang diawali tangkap tangan pada 7 Mei 2014, KPK memproses empat tersangka, yaitu Rachmat Yasin, FX Yohan Yap dari unsur swasta, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor M Zairin, dan Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala.
Empat orang tersebut telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan telah selesai menjalani hukuman.
Rachmat saat itu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta, karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar untuk memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare. (OL-8)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas optimistis praperadilan terkait penetapan tersangka kasus kuota haji akan dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
GELOMBANG Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pemimpin daerah belum menunjukkan tanda-tanda mereda di tahun 2026.
KPK resmi menahan Muhammad Fikri Thobari usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
KPK yakin memenangkan gugatan praperadilanyang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji itu
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Pelaku kejahatan kategori ini biasanya merupakan kaum profesional yang memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan dan informasi penting.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved