Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PRESIDEN Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, tidak terkecuali para pasangan calon kepala daerah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas, Senin (28/9).
Baca juga: Akhirnya, KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Sidoarjo
"Catatan Presiden terkait pilkada adalah Kapolri harus bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan," ucap Airlangga.
Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, diharapkan seluruh peserta pilkada maupun para pendukung bisa secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada lagi agenda-agenda kampanye yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19.
Baca juga: Cegah Klaster Pesantren, Tebuireng Tes Covid Ribuan Santrinya.
"Sehingga tidak terjadi klaster pilkada," tandasnya. (Pra/A-3)
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved