Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, tidak terkecuali para pasangan calon kepala daerah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas, Senin (28/9).
Baca juga: Akhirnya, KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Sidoarjo
"Catatan Presiden terkait pilkada adalah Kapolri harus bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan," ucap Airlangga.
Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, diharapkan seluruh peserta pilkada maupun para pendukung bisa secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada lagi agenda-agenda kampanye yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19.
Baca juga: Cegah Klaster Pesantren, Tebuireng Tes Covid Ribuan Santrinya.
"Sehingga tidak terjadi klaster pilkada," tandasnya. (Pra/A-3)
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Listyo menyatakan bahwa Polri terus melangkah dengan berbagai upaya sosialisasi skala besar untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran penegak hukum di lapangan.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved