Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK mencatat ada sekitar 20 terpidana korupsi yang hukumannya dipotong dalam periode 2019-2020. Bagaimana Komisi Yudisial (KY) melihat putusan Mahkamah Agung yang terkesan memberikan diskon bagi koruptor?
Selama itu murni pandangan hakim, berdasarkan profesionalisme, itu sah-sah saja. Kecuali kalau di situ ada pelanggaran terhadap profesionalisme, putusan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena berbagai sebab, yaitu pakta integritas, misalnya. Jadi, kalau ada informasi itu sampaikan saja ke KY, nanti KY melakukan investigasi.
Sejauh ini, apa evaluasi dari KY dalam menilai putusan hakim MA?
Kalau sebelum suasana covid-19 dan di anggaran-anggaran tahun sebelumnya, kita pernah melakukan satu penelitian terhadap hakim-hakim agung yang hasil seleksi di Komisi Yudisial menyangkut beberapa aspek, antara lain aspek integritas, aspek kinerja, aspek profesionalisme, dan sebagainya. Kalau enggak salah kita tiga tahun berturut-turut melakukan penelitian seperti
itu.
Dilihat dari sisi profesionalisme, ada putusan yang memiliki kualitas yang bagus, ada yang standar, ada yang melakukan terobosan, tetapi referensi atau dasar logika untuk melakukan itu belum maksimal, ada yang begitu.
Sejauh mana KY melihat independensi hakim dalam menentukan putusan?
Dalam informasi yang 20 putusan itu, kami belum menerima kenapa berubah atau dikurangi, misalnya, ada pemberian. Itu kita belum dengar tentang itu. Oleh karena itu, sepanjang tidak ada sangkut paut yang demikian, itu sah-sah saja setiap keputusan dikoreksi. Tingkat pertama dikoreksi di tingkat banding, tingkat banding dikoreksi putusan kasasi, kasasi dikoreksi putusan tingkat PK (peninjauan kembali), itu hal yang wajar dalam dunia peradilan.
Bagaimana kaitannya dengan beban hakim agung dalam menyidangkan perkara pidana?
Pertama, dengan beban kerja yang begitu banyak, memang banyak juga yang dilaporkan ke kami, terutama kesalahan-kesalahan ketik dan sebagainya. Kita memilah, kalau kesalahan ketik tidak fundamental, tidak berpengaruh pada satu putusan, ya, kami sampaikan ini ada kesalahan ketik. Namun, misalnya, sangat fundamental,
kami berikan sanksi.
Apakah jumlah hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di MA sudah ideal dan tidak kelebihan beban?
Sekarang kan ada tujuh orang di Mahkamah Agung, nah kita sedang seleksi enam orang. Sebetulnya kalau yang paling banyak itu perkara pajak di tingkat Mahkamah Agung. Kalau dilihat dari sisi jumlah perkara keseluruhan, pajak dan perdata lebih banyak ketimbang perkara tin- dak pidana korupsi. (Tri/P-2)
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved