Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono didakwa menyuap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Rp2,7 miliar. Suap itu terkait dengan sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
“Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi, atau menjanjikan sesuatu,” kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, kemarin.
Suap pada 2018-2019 itu dilakukan bertahap melalui orang kepercayaan Bowo, M Indung Andriani. Taufi k diduga mengguyur Bowo US$163.733 (sekitar Rp2,4 miliar) dan Rp311 juta.
Suap diberikan agar Bowo selaku anggota Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantu PT HTK. Bantuan berupa memperoleh kerja sama pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog.
“Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya,” ujar jaksa Ikhsan.
Taufik didakwa tiga pasal ber- lapis, yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.
Bowo sudah divonis lima tahun penjara dan wajib membayar denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan pada Desember 2019. Hak politik Bowo juga dicabut selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Bowo terbukti menerima US$163.733 (Rp2,31 miliar) dan Rp311.022.932 buat membantu PT HTK mendapatkan kerjasama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog.
Bowo juga terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat. Anggota DPR periode 2014-2019 itu menerima Rp300 juta dari Lamidi. Suap diterima setelah dia ‘menjembatani’ PT AIS menagih pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd.
Bowo juga terbukti menerima gratifikasi S$700 ribu (Rp7,24 miliar) dan Rp600 juta. Penerimaan uang dianggap bertentangan dengan tugas Bowo sebagai anggota Komisi VI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. (Medcom/P-5)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved