Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjanjikan akan mendalami informasi yang menyebutkan pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.
“Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu,” kata Boy Rafli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, kemarin.
Menurut dia, keterangan pelaku mengalami gangguan jiwa itu dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan sebuah rumah sakit di Lampung pada 2016.
Boy mengatakan BNPT tidak percaya begitu saja atas informasi dan keterangan tersebut sehingga bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau hanya pura-pura mengalami gangguan kejiwaan.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan MD pun menjanjikan pemerintah akan mengusut tuntas pelaku penusukan hingga mendapatkan hukuman setimpal.
“Insya Allah kita akan menuntaskannya secara sangat terbuka kepada masyarakat, kepada Syekh dan keluarga semuanya, insya Allah. Kita akan memprosesnya secara baik berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah terungkap, dan prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Mahfud.
Mahfud pun menyampaikan rasa simpati atas peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dan meminta aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut secara terbuka berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Mahfud juga mendoakan Syekh Ali Jaber
segera pulih dan bisa kembali berdakwah.
“Saya atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia terutama umat Islam, ikut mendoakan mudah-mudahan segera pulih kembali dan berkiprah kembali membangun kehidupan rohaniah yang lebih sehat bagi umat Islam Indonesia.”
Syekh Ali Jaber menambahkan, penusukan terhadap dirinya tidak perlu dikaitkan dengan isu apa pun. Pihak keamanan telah bekerja dengan cepat mengusut pelaku dan berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
“Ini kejadian qadarullah tidak dikaitkan dengan apapun dan isu apa pun. Insya Allah saya sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pemerintah khususnya aparat kepolisian.”
Menurut dia, insiden ini mesti menjadi pelajaran seluruh pihak khususnya dalam rangka wawas diri. Ke depan, perlakuan yang sama tidak boleh terulang kembali dan terhadap siapa pun. (Cah/Pra/P-1)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
BNPT menyebut seorang perempuan yang sejatinya memiliki nilai keibuan, justru secara sengaja atau tidak sengaja menjadi aktor penting di dalam berbagai peristiwa atau aktivitas terorisme.
Pemerintah Indonesia akan meningkatkan perlindungan untuk kepulangan jamaah haji.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved